Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Nelayan Pulau Pari Ajukan Penangguhan Penahanan  

image-gnews
Warga Pulau Pari didampingi pengacara publik LBH Rakyat Banten dan Eknas Walhi mengadukan BPN Jakarta Utara ke Ombusdman karena diduga melanggar penerbitan sertifikat hak guna bangunan atas Pulau Pari yang diperuntukkan pengembang, pada Senin, 6 Maret 2017. Tempo/Avit
Warga Pulau Pari didampingi pengacara publik LBH Rakyat Banten dan Eknas Walhi mengadukan BPN Jakarta Utara ke Ombusdman karena diduga melanggar penerbitan sertifikat hak guna bangunan atas Pulau Pari yang diperuntukkan pengembang, pada Senin, 6 Maret 2017. Tempo/Avit
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Pulau Pari mengajukan penangguhan penahanan terhadap tiga nelayan Pulau Pari yang ditangkap Kepolisian Resor Kepulauan Seribu. Manajer Program dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Zulpriadi mengatakan tiga nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka telah mengajukan surat pernyataan tidak akan melarikan diri dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

"Kami mengajukan penangguhan penahanan sebab para tersangka merupakan tulang punggung kehidupan keluarga. Ketiga nelayan memiliki istri dan anak-anak yang masih sekolah," kaya Zulpriadi dalam siaran tertulisnya, Selasa, 14 Maret 2017.

Berita lain: Warga Buat Petisi Usir Satpam Pengembang dari Pulau Pari

Zulpriadi mengatakan KSPP keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan kepolisian. Para nelayan dituduh terlibat pungutan liar. Padahal, menurut Zulpriadi, para nelayan tidak melakukan itu. Ia menceritakan pada 2010, warga Pulau Pari bersama-sama membersihkan semak belukar hingga menjadi Pantai Perawan.

Ia menuturkan, seiring dengan makin banyaknya wisatawan yang datang ke pantai itu, maka diperlukan biaya perawatan. Sehingga, warga setempat memutuskan untuk membuka donasi bagi wisatawan yang menikmati Pantai Perawan. Donasi ini, kata dia, bersifat sukarela. Selain itu, wisatawan yang tidak memiliki uang pun tetap diperbolehkan menikmati pantai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zulpriadi mengatakan donasi tersebut digunakan untuk membayar petugas kebersihan pantai, membangun berbagai sarana pantai, kegiatan keagamaan, dan membantu anak yatim. "Donasi ini sifatnya sosial, bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Warga Pulau Pari pernah melakukan koordinasi ke kelurahan setempat terkait dengan pengelolaan Pantai Perawan, tapi tak direspons. Zulpriadi berujar PT Bumi Pari yang datang dan mengklaim sebagai pemilik Pantai Perawan dan mengajak penduduk untuk bekerja sama mengelola kawasan itu.

"Warga menolak kerja sama dengan PT Bumi Pari. Mereka sepakat apabila dikelola pemerintah, namun pemerintah dari kelurahan hingga Pemprov DKI tidak pernah merespons," katanya.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.


Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.


Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Anggota Polisi Wanita melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang yang keluar dari jalur khusus motor di Jl. Merdeka Barat, Jakarta, 8 Februari 2018. Pengendara motor yang tidak lewat jalur khusus ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu. Tempo/Fakhri Hermansyah
Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.