TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Selamatkan Pulau Pari mengajukan penangguhan penahanan terhadap tiga nelayan Pulau Pari yang ditangkap Kepolisian Resor Kepulauan Seribu. Manajer Program dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Zulpriadi mengatakan tiga nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka telah mengajukan surat pernyataan tidak akan melarikan diri dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
"Kami mengajukan penangguhan penahanan sebab para tersangka merupakan tulang punggung kehidupan keluarga. Ketiga nelayan memiliki istri dan anak-anak yang masih sekolah," kaya Zulpriadi dalam siaran tertulisnya, Selasa, 14 Maret 2017.
Berita lain: Warga Buat Petisi Usir Satpam Pengembang dari Pulau Pari
Zulpriadi mengatakan KSPP keberatan atas proses penangkapan yang dilakukan kepolisian. Para nelayan dituduh terlibat pungutan liar. Padahal, menurut Zulpriadi, para nelayan tidak melakukan itu. Ia menceritakan pada 2010, warga Pulau Pari bersama-sama membersihkan semak belukar hingga menjadi Pantai Perawan.
Ia menuturkan, seiring dengan makin banyaknya wisatawan yang datang ke pantai itu, maka diperlukan biaya perawatan. Sehingga, warga setempat memutuskan untuk membuka donasi bagi wisatawan yang menikmati Pantai Perawan. Donasi ini, kata dia, bersifat sukarela. Selain itu, wisatawan yang tidak memiliki uang pun tetap diperbolehkan menikmati pantai.
Zulpriadi mengatakan donasi tersebut digunakan untuk membayar petugas kebersihan pantai, membangun berbagai sarana pantai, kegiatan keagamaan, dan membantu anak yatim. "Donasi ini sifatnya sosial, bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Warga Pulau Pari pernah melakukan koordinasi ke kelurahan setempat terkait dengan pengelolaan Pantai Perawan, tapi tak direspons. Zulpriadi berujar PT Bumi Pari yang datang dan mengklaim sebagai pemilik Pantai Perawan dan mengajak penduduk untuk bekerja sama mengelola kawasan itu.
"Warga menolak kerja sama dengan PT Bumi Pari. Mereka sepakat apabila dikelola pemerintah, namun pemerintah dari kelurahan hingga Pemprov DKI tidak pernah merespons," katanya.
FRISKI RIANA