TEMPO.CO, Tangerang – Manajemen PT Angkasa Pura II memastikan proyek pembangunan landasan tiga Bandara Soekarno-Hatta berjalan sesuai rencana. Penegasan ini disampaikan karena ada penolakan dari warga Desa Rawa Burung dan Rawarengas terkait dengan harga pembebasan tanah.
Ratusan warga di dua desa yang terkena gusur pembangunan landasan pacu ini menggelar aksi menolak ganti rugi tanah karena dinilai harganya murah, Selasa, 14 Maret 2017.
Baca: Kemenhub Perpanjang Landasan Pacu Bandara di Babel
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Agus Haryadi memastikan jadwal pembangunan runway tiga ini tidak terganggu dengan aksi penolakan warga. "Pembangunan runway tiga berjalan sesuai rencana, April dimulai konstruksi," kata Agus kepada Tempo siang ini.
Agus mengatakan sesuai undang-undang pembebasan lahan yang berlaku saat ini, jika ada warga yang keberatan dengan nilai ganti rugi dapat menempuh mekanisme mengajukan keberatan ke pengadilan negeri. "Nanti pengadilan yang memutuskan,” kata Agus.
Baca: Bandara Ngurah Rai Butuh Landasan Pacu Tambahan
Warga berunjuk rasa di pintu M1 bandara dan menuntut bertemu dengan Direksi Angkasa Pura II. Menurut Agus, demonstrasi ini salah alamat. Sebab, kata dia, soal ganti rugi lahan, Angkasa Pura II hanya sebagai user dan tidak tahu-menahu.
"Karena masalah penilaian dan yang menentukan besaran ganti rugi lahan adalah tim appraisal, kami sama sekaligus tidak mencampuri," kata Agus.
Baca: Menteri Jonan Minta Total Tetap Bergabung di Blok Mahakam
Terkait dengan tuntutan warga yang minta dipekerjakan di Angkasa Pura II, Agus mengatakan manajemen Angkasa Pura II akan mengakomodasi aspirasi itu dengan menyesuaikan keterampilan dan kemampuan warga dengan kebutuhan perusahaan.
Warga sekitar bandara, kata Agus, tidak hanya bekerja di Angkasa Pura II. Namun bisa juga bekerja di perusahaan yang ada di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. "80 persen pekerja di Bandara Soekarno-Hatta adalah warga sekitar bandara," katanya.
JONIANSYAH HARDJONO