Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Tempel Stiker Biru di Taksi Online

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Petugas tengah melakukan pengecekan taksi online saat uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Petugas tengah melakukan pengecekan taksi online saat uji kir di Kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub di Pulogadung, Jakarta, 20 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Taksi daring berbasis aplikasi akan ditempel stiker untuk memudahkan para penumpang mengenali kendaraan sewa khusus tersebut yang tak berplat kuning.

"Stiker ini tanda di mana taksi online beroperasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Pudji menjelaskan stiker tersebut berbentuk bulat sebagai simbol dari roda dan di dalamnya terdapat huruf T yang merupakan tanda dari Taksi.

Selain itu, lanjut dia, rencananya stiker tersebut akan berwarna biru."Warna biru itu melambangkan cinta angkutan aplikasi ini," katanya.

Pudji mengatakan pihaknya telah melakukan uji publik terkait dengan penempelan stiker sebagai penanda tersebut kepada operator taksi daring serta pemangku kepentingan lainnya.

Kemenhub telah melakukan uji publik revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdapat 11 poin yang menjadi bahan revisi, PM 32/2016, yaitu taksi daring masuk ke dalam angkutan sewa khusus, mobil 1.000 cc bisa dioperasikan, pemda berhak mengatur tarif batas atas dan bawah taksi daring, pemda berhak membatasi jumlah taksi daring sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Selanjutnya kewajiban balik nama STNK harus atas nama perusahaan terhitung masa berlaku STNK pribadi habis, wajib uji berkala (KIR), memiliki pool bisa dengan kerja sama, memiliki bengkel yang bisa bergabung dengan perusahaan tertentu.

Mereka juga diwajibkan membayar pajak bagi perusahaan aplikasi sesuai dengan apa yang diatur Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, memberikan akses kepada Kemenhub berupa data pengemudi (dashboard) oleh perusahaan taksi daring dan pemberian sanksi berupa teguran hingga pemblokiran.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

1 menit lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


Laga Conventry City vs Manchester United di Piala FA, Pelatih Mark Robins Ingin Pemain Tampil Lepas

2 menit lalu

Pelatih Coventry Mark Robins (Coventry official).
Laga Conventry City vs Manchester United di Piala FA, Pelatih Mark Robins Ingin Pemain Tampil Lepas

Coventry City akan menghadapi Manchester United pada babak semifinal Piala FA di Wembley Stadium pada Minggu, 21 April 2024.


Epidemiolog: Cacar Monyet Berpotensi Jadi Penyakit Endemik di Indonesia

4 menit lalu

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Epidemiolog: Cacar Monyet Berpotensi Jadi Penyakit Endemik di Indonesia

Epidemiolog Dicky Budiman menyatakan, infeksi cacar monyet berpotensi menjadi penyakit endemik karena minimnya penanganan.


MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

8 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

MK langsung menangani sengketa hasil Pileg, begitu selesai merampungkan sengketa hasil Pilpres pada Senin besok.


Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

16 menit lalu

Kecelakaan maskapai Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta yang jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 orang tersebut juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8.  TEMPO/Abdi Purmono
Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.


Konflik Iran vs Israel: Pertahanan Udara Iran Rapuh Terhadap Serangan Israel?

18 menit lalu

Fasilitas Nuklir Iran di Isfahan.[haaretz]
Konflik Iran vs Israel: Pertahanan Udara Iran Rapuh Terhadap Serangan Israel?

Para ahli menduga Israel tidak akan mengalami banyak kesulitan mencapai target di dalam wilayah Iran yang hanya memiliki angkatan udara sudah uzur.


Pelatih Red Sparks Ko Hee Jin Buka Peluang Pilih Megawati Hangestri Lagi di Uji Coba V-League Korea Selatan

31 menit lalu

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. Istimewa
Pelatih Red Sparks Ko Hee Jin Buka Peluang Pilih Megawati Hangestri Lagi di Uji Coba V-League Korea Selatan

Ko Hee Jin tidak menutup peluang untuk kembali memilih Megawati Hangestri sebagai pemain asing kuota Asia Red Sparks.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

36 menit lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

56 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

Sejumlah petinggi Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terlaksana usai putusan sengketa Pilpres 2024


Jadwal Liga 1 pada Sabtu, 20 April 2024: Ada Bali United vs Bhayangkara FC, Nasib Kedua Tim Dipertaruhkan

57 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Jadwal Liga 1 pada Sabtu, 20 April 2024: Ada Bali United vs Bhayangkara FC, Nasib Kedua Tim Dipertaruhkan

Jadwal Liga 1 pada Sabtu, 20 April 2024, akan menampilkan satu laga penting: Bali United vs Bhayangkara FC. Penentuan nasib kedua tim.