Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Ahok-Djarot, Pembina Masjid Darussalam Dipecat

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Pasangan Ahok-Djarot dalam debat kandidat di Kompas TV, Kamis, 15 Desember 2016. (kompas.tv)
Pasangan Ahok-Djarot dalam debat kandidat di Kompas TV, Kamis, 15 Desember 2016. (kompas.tv)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Masjid Darussalam Abdul Ghafur membenarkan telah memecat Rasyidin Nawi yang sebelumnya menjabat sebagai pembina Masjid Darussalam, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Menurut Ghafur, Rasyidin dipecat lantaran mendukung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat. “Itu konsekuensi sebagai pengurus,” kata Ghafur saat ditemui di kediamannya, di Jalan Pondok Pinang III, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.

Baca: Jenazah Nenek Hindun Tak Diurus Serius, Ini Jawaban Ketua RT

Kabar pemecatan Rasyidin sebelumnya beredar luas di media sosial. Dalam sebuah foto yang menampilkan sosok Rasyidin, juga disandingi dengan foto surat pemecatannya. Seorang netizen memberikan keterangan dalam foto itu bahwa pengurus masjid di Pondok Pinang itu dipecat karena mendukung Ahok-Djarot.

Ghafur membenarkan postingan foto tersebut. Dia mengungkapkan, pemecatan tersebut dilakukan pada Februari 2017 bertepatan dengan keluarnya surat keputusan pemecatan terhadap Rasyidin. Surat tersebut, ujar dia, disepakati dalam rapat kerja para pengurus Masjid Darussalam di Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Pengurus Masjid Darussalam Firmansyah mengatakan, keputusan Rasyidin untuk mendukung pasangan calon nomor dua itu berseberangan dengan kesepakatan para pengurus masjid. Padahal, menurut dia, Rasyidin sudah diperingatkan beberapa kali terkait kesepakatan agar memilih pemimpin muslim.

“Karena Rasyidin beda dengan kami, kami ajak diskusi ajak ngobrol untuk sama-sama dengan kami ternyata memang tidak bisa. Bahkan beliau sendiri yang bilang, 'kalau mau pecat gua ya pecat saja'," ujar Firmansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ghafur menambahkan, sikap dukungan politik Rasyidin ditunjukkan secara terang-terangan. Bahkan, dia mengklaim bahwa Rasyidin sudah mengikrarkan diri dengan memakai baju kampanye Ahok-Djarot. Juga ikut menggalang massa. “Padahal dia orang yang ditokohkan. Dia itu sebagai penasihat masjid,” kata Ghafur.

Baca juga: Lulung Dipecat, Djan Faridz: Kita Doakan Dia Masuk Surga

Menurut Ghafur, meski Rasyidin tak lagi menjadi pengurus masjid, keduanya masih tetap menjalin komunikasi dan masih bertegur sapa jika bertemu. Hanya, kata Ghafur, Rasyidin sudah tidak lagi salat di Masjid Darussalam sejak pemecatan itu.

“Silaturahmi enggak boleh putus. Masjid terbuka kok siapa saja salat. Tapi dia sementara ini enggak ke sana (Masjid Darussalam) lagi. Mungkin merasa bersalah,” ucap Ghafur.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

23 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

45 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Calon Presiden Anies Baswedan dalam acara Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Anies Baswedan menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.


Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.