TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan masih mencari dalang di balik pemasangan spanduk berisi penolakan menyalatkan jenazah, yang memilih salah satu calon Gubernur DKI tertentu, di beberapa daerah di Jakarta.
Saat ini, Argo melanjutkan, pihaknya masih menurunkan spanduk-spanduk tersebut. "Belum ada (yang ditangkap). Pertama, kami menurunkan spanduk-spanduk provokatif itu dulu," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Maret 2017.
Baca juga: Sumarsono: 147 Spanduk Tolak Salatkan Jenazah Sudah Dicopot
Argo menambahkan akan menyelidiki lebih dulu apakah spanduk-spanduk yang ada terkait dengan pilkada DKI. Karena itu, polisi menggandeng Panwaslu dan Satpol PP. "Nantinya, polisi juga akan cari saksi-saksi, ada pelanggaran atau tidak,” kata dia.
Argo berharap penurunan spanduk ini bisa menyatukan masyarakat dan tidak terpecah belah. “Diharapkan masyarakat ikut serta menciptakan suasana kondusif dan aman,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah spanduk berisi pernyataan agar tidak menyalatkan jenazah yang mendukung penista agama atau Ahok dipasang di lingkungan masjid di Jakarta. Beberapa di antaranya di Masjid Al Jihad (Setiabudi), Masjid At Taqwa (Pasar Manggis/Setiabudi), Masjid Al Mubasirin (Setiabudi), dan Masjid At Tawab (Cakung Barat).
Beberapa waktu lalu bahkan viral cerita seorang nenek yang jenazahnya ditolak disalatkan di masjid di lingkungan rumahnya hanya karena memilih Ahok dalam pilkada DKI putaran pertama.
INGE KLARA SAFITRI