TEMPO.CO, Bekasi - Pencuri dengan modus ban kempis menggasak uang tunai Rp 350 juta dari seorang nasabah bank ketika melintas di kawasan industri Jababeka depan pertokoan Thamrin, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis petang, 16 Maret 2017.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Kunto Bagus, mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban, S, 39 tahun, baru saja mengambil uang tunai milik perusahaan tempatnya bekerja, yakni PT DMC Jababeka.
"Korban diantar oleh mobil dari jasa rental yang dikemudikan N," kata Kunto, Kamis malam. Begitu keluar dari bank, yang tak jauh dari lokasi kejadian, diduga korban sudah dibuntuti pelaku menggunakan sepeda motor.
Baca: Pedofilia Online, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah
Di tengah perjalanan, kata dia, pengguna sepeda motor tak dikenal memberitahukan bahwa ban mobil yang ditumpangi korban kempis. Karena itu, penumpang mobil tersebut turun untuk mengecek. "Ketika kembali ke dalam mobil, tas berisi uang di jok sudah hilang," kata Kunto.
Kepolisian Sektor Cikarang Timur yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dan mengolah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi. "Diduga pelaku lebih dari dua orang dengan dua sepeda motor," kata Kapolsek Cikarang Timur Komisaris Liston Marpaung.
Baca: Polri Gandeng FBI Telusuri Kejahatan Pedofilia di Facebook
Menurut Liston, modus pencurian tersebut sudah sering terjadi di sejumlah daerah. Hanya saja, ucap dia, di wilayahnya baru kali ini terjadi pencurian modus kempis ban. "Modusnya pelaku berbagi peran, ada yang memberi tahu ban kempis, dan ada yang eksekusi," katanya.
Liston mengimbau para nasabah bank yang baru saja mengambil uang tak panik ketika diberi tahu bahwa ban kendaraannya kempis. "Kalau ingin turun, pastikan tak ada barang berharga ditinggal atau menepi di tempat ramai," ujarnya.
ADI WARSONO