TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan korban pelecehan seksual tersangka DF alias T-Day, pengelola akun Facebook Loly Candys 18+, bertambah.
"Hasil pengembangan, korban dari tersangka T-Day bertambah lima orang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 17 Maret 2017.
Argo menuturkan, usia korban dari T-Day ini berkisar 3-9 tahun. Mereka adalah N, 5 tahun, R (5), Z (4) asal Sukabumi, R (9) asal Bogor, dan S (6) asal Depok.
"Mereka ini tetangga sekampung tersangka," kata Argo lagi. "Total korban seluruhnya saat ini menjadi 13 orang. 11 orang dari tersangka T-Day dan 2 dari tersangka Wawan."
Baca: Polri Gandeng FBI Telusuri Kejahatan Pedofilia di Facebook
Sebelumnya, lima tersangka pedofilia melalui Facebook ini telah ditangkap di lima wilayah berbeda. Empat dari tersangka merupakan pengelola akun itu. Sedangkan satu tersangka hanya merupakan member akun tersebut.
Kelimanya adalah Wawan, 27 tahun, SHDW (16), DS (24), DF (17), dan AAJ (24). Wawan diketahui juga pernah mencabuli dua anak perempuan.
Ia pula pembuat akun Facebook dan grup chatting ini dibantu SHDW sebagai pengelola. Selain Wawan, DF mengaku pernah mencabuli enam anak pada 2011. Dua di antaranya merupakan keponakannya, sedangkan sisanya adalah tetangganya yang berusia 3-8 tahun.
Dalam grup yang dibentuk Wawan, para anggota diwajibkan mengunggah video atau foto konten baru setiap hari. Jika tidak, akan dikeluarkan dari grup. Hingga kini, polisi telah menemukan 600 konten berupa video dan foto dari grup tersebut.
INGE KLARA SAFITRI