TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kasus investasi bodong Pandawa Group. Jumlah tersangka pun terus bertambah. Hingga saat ini jumlah tersangka telah mencapai 25 orang. "Sekarang tersangka ada 25 orang dari sebelumnya 22 orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 17 Maret 2017.
Kendati demikian, ia belum bisa merinci identitas ketiga tersangka baru tersebut. Hingga saat ini, Argo melanjutkan, pihaknya juga masih terus mendalami dan mengejar leader Pandawa Group yang diduga ikut menipu nasabah.
Aset-aset yang menjadi barang bukti kasus ini juga masih terus dikumpulkan. "Aset-aset masih kita kumpulin, termasuk 36 mobil," ujarnya.
Baca: Dua Istri dan Mertua Bos Pandawa Group Ditangkap
Ditanya mengenai nilai jumlah aset dari perkara ini yang telah disita, Argo mengaku belum bisa menaksirnya. Sebab, kata dia, ada pihak khusus yang berkompeten untuk menilai aset tersebut. "Itu nanti ahli yang menghitung" kata Argo.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan 22 tersangka termasuk Salman Nuryanto selaku pemilik Pandawa Group. Selain Salman, para tersangka yang telah ditangkap berperan sebagai leader dan administrator koperasi ini.
Sejumlah aset juga telah disita polisi, dari sertifikat tanah, rumah, mobil, hingga motor. Polisi pun menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran uang yang mengalir di tabungan para tersangka.
INGE KLARA SAFITRI