TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus penemuan mayat bayi yang ditemukan di saluran limbah Hotel Diradja, Mampang, Jakarta Selatan, Ahad, 19 Maret 2017.
“Kami segera meminta keterangan dari pihak pengelola hotel,” kata Budi, Senin, 20 Maret 2017. Budi mengatakan, pemeriksaan dimulai dari tempat kejadian perkara.
Baca: Polisi Temukan Mayat Bayi di Hotel Daerah Mampang
Untuk menambah keterangan, kepolisian memeriksa closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di beberapa sudut Hotel Diradja. “Sudah (diperiksa), sedang kami analisis,” ujar Budi.
Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Komisaris M. Safi’i, mengatakan dugaan sementara, bayi itu baru dilahirkan oleh ibunya kemudian dibuang di hotel tersebut. Safi’i belum menemukan identitas maupun ciri-ciri pelaku.
Baca juga: Ada Lubang Pembuangan Janin di Klinik Aborsi Menteng
Saat ini kepolisian masih menyelidiki penemuan tersebut. Polisi belum menyimpulkan apakah mayat bayi itu hasil aborsi. Namun saat ditemukan polisi, mayat bayi itu masih memiliki tali pusar dan ari-ari.
EGI ADYATAMA | AVIT HIDAYAT