TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus penemuan mayat bayi yang ditemukan di saluran limbah Hotel Diradja, Mampang, Jakarta Selatan, Ahad, 19 Maret 2017.
Menurut Budi, dirinya mendengar informasi bahwa penemuan mayat bayi ini bukan yang pertama, namun yang ketiga kalinya. “Kami akan mengungkap kasus ini,” ujar Budi. Atas dasar itu, Budi mencurigai kemungkinan ada praktek aborsi di balik kasus ini. “Bisa jadi (ada praktek), tapi kan kami harus membuktikan dulu,” kata Budi.
Baca: Polisi Temukan Mayat Bayi di Hotel Daerah Mampang
Kepolisian mendapat laporan penemuan mayat ini dari warga setempat. Hingga saat ini, polisi belum mengetahui siapa ibu dari bayi itu. Polisi pun belum dapat memastikan apakah bayi itu hasil dari aborsi atau bukan.
Untuk menambah keterangan, kepolisian memeriksa closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di beberapa sudut Hotel Diradja. “Sudah (diperiksa), sedang kami analisa,” ujar Budi. “Kami segera meminta keterangan dari pihak pengelola hotel,” kata Budi
Baca juga: Kasus Aborsi di Menteng, Polisi Temukan 22 Potongan Tulang
Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Komisaris M. Safi’i, mengatakan dugaan sementara, bayi itu baru dilahirkan oleh ibunya kemudian dibuang di hotel tersebut. Safi’i belum menemukan identitas maupun ciri-ciri pelaku.
Saat ini kepolisian masih menyelidiki penemuan tersebut. Polisi belum menyimpulkan apakah mayat bayi itu hasil aborsi. Namun saat ditemukan polisi, mayat bayi itu masih memiliki tali pusar dan ari-ari.
EGI ADYATAMA | AVIT HIDAYAT