TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Warga dan Kepolisian Sektor Ciputat menangkap AL, 37 tahun, pencuri kendaraan bermotor yang menggunakan magnet modifikasi di Sawangan, Serpong, Ciputat dan Pamulang. “AL diamankan oleh warga saat akan menjalankan aksinya di wilayah Ciputat,” kata Kepala Polsek Ciputat Komisaris Tatang Syarif, Senin, 20 Maret 2017.
“Pelaku ditangkap saat sedang mengendap-endap masuk pagar rumah korbannya,” ujar Tatang. Saat dipergoki warga, ujar Tatang, tersangka AL sedang menggenggam kunci letter T yang dicurigai akan dipakai mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir di depan rumah warga.
Baca: Dua Tersangka Pencuri Ditembak Setelah Lima Hari Buron
“Tersangka ditangkap karena korbannya berteriak 'maling' hingga menggundang warga sekitar. Ternyata tersangka tidak sendiri saat ditangkap, satu tersangka lainnya sedang menunggu di luar dan berhasil kabur,” ujar Tatang.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku sudah mencuri sembilan unit sepeda motor dari delapan lokasi dengan sasaran motor Honda jenis matic. Tersangka juga mengakui dalam melakukan aksinya tidak sendiri, tapi dengan beberapa temannya.
“Pelaku mempunyai alat terbilang baru dalam aksinya, yakni memakai magnet modifikasi,” ucap tatang. “Magnet modifikasi itu untuk membuka penutup atau pengaman dari kunci yang ada di motor. Kami masih kejar pelakun lainnya,” kata Tatang.
Dari tangan pelaku, Tatang menambahkan, diperoleh barang bukti berupa satu unit magnet modifikasi, satu bilah pisau, satu gagang letter T, sembilan mata kunci letter T, tiga lembar STNK, dan dua buah anak kunci asli.
Tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Ciputat. Menurut Tatang, AL akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. “Ancaman hukumannya selama sembilan tahun penjara,” kata Tatang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Inspektur Satu Eka Wijaya mengarakan pelaku membuat magnet modifikasi tersebut guna memudahkan aksinya. “Pengakuan tersangka, ia membuat magnetnya untuk melancarkan aksinya. Bentuknya kecil persegi delapan, nanti di tempel di pengaman kunci, lalu diputar,” ucap Eka.
Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Jadi Perhatian Polda Metro
Menurut Eka, magnet buatan pelaku ini cukup kuat karena bisa memutar pengaman dari kunci motor. “Pengakuan tersangka ini, ia membuat magnetnya, namun pengakuan tersangka tidak bisa kami percaya begitu saja,” ujar Eka.
MUHAMMAD KURNIANTO