Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pedofilia Online, KPAI Akan Panggil Facebook  

image-gnews
Ilustrasi Pedofil. tumix.ru
Ilustrasi Pedofil. tumix.ru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil pihak korporasi Facebook, terkait dengan kasus pedofilia yang dilakukan melalui akun Official Loly Candy's 18+. Akun itu sempat menghebohkan publik karena menyebarkan konten pornografi anak-anak.

"KPAI minta tanggung jawab penyedia platform, dalam hal ini Facebook. Mereka tak bisa lepas tangan," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2017.

Baca juga:
Korban Pedofil Grup Facebook Loly Candys 18+ Bertambah
Polri Gandeng FBI Telusuri Kejahatan Pedofilia di Facebook

Asrorun berkata pihaknya menemukan indikasi pelanggaran berupa pembiaran terhadap munculnya konten negatif. Dia menegaskan bahwa pembiaran itu bisa dilaporkan karena memiliki konsekuensi hukum.

Meskipun begitu, KPAI memilih berdiskusi lebih dulu dengan Facebook dan kementerian terkait. Asrorun menjelaskan kasus pedofilia Loly Candy bukanlah kejahatan pertama yang memanfaatkan Facebook.

"Akan ada pemanggilan khusus untuk Facebook, berdiskusi soal pertanggungjawaban perlindungan anak," tuturnya.

Penyedia platform yang dimanfaatkan untuk kejahatan, yang dalam kasus ini adalah Facebook, menurut Asrorun, tak lepas dari tanggung jawab pengawasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sama seperti kasus terorisme dan pencucian uang. Perbankan juga tanggung jawab, atau pemilik kontrakan yang dipakai teroris juga sama punya tanggung jawab, bukan hanya moral, tapi juga (tanggung jawab) hukum."

Simak juga:
Kementerian PMK: Pornografi Sumber Kekerasan Seksual pada Anak

Polisi sebelumnya menahan empat pelaku yang berperan sebagai administrator dari akun Loly Candy's 18+. Keempatnya adalah Wawan, 27 tahun, SHDW (16), DS (24), dan DF (17).

Ada pula satu tersangka lain berinisial AAJ yang ditangkap di Bekasi, 16 Maret 2017. Dia ditangkap karena perannya sebagai member dari grup Loly Candy's tersebut.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto tenar berkat acara anak-anak di stasiun televisi TVRI bersama Si Komo. Pria lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sempat menjadi asisten pemilik Taman Kanak-kanak Pak Kasur. Instagram/@kaksetosahabatanak
Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.


Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Lutfi Agizal. (Instagram - @lambe_turah)
Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.


Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

24 Juli 2019

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendengarkan penjelasan pengasuh Pondok Panti Asuhan Gus Mad (kiri) di Pondok Pesantren Yatim Piatu Dhuafa Bayi Terlantar Millinium Roudlotul Jannah, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, 3 Agustus 2015. Kunjungannya terkait informasi pelanggaran hak anak yang di asuh. ANTARA/Umarul Faruq
Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.


Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

4 September 2017

Seorang anak perempuan memegang spanduk di depan barisan polisi di Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, 4 September 2017. Mereka mendesak pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB agar turun tangan menghentikan krisis kemanusiaan kaum muslim Rohingya di Rakhine. TEMPO/Ilham Fikri.
Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyayangkan dilibatkannya anak-anak dalam aksi demonstrasi di depan Kedubes Myanmar.


Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

14 Agustus 2017

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

Seorang bocah kelas 1 SD dicabuli pedagang sate sebelum
sekolah.


KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

11 Juli 2017

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

Untuk sekolah yang melakukan orientasi peserta didik baru, KPAI mengimbau agar dipastikan tidak ada bullying.


Sembilan Tip Libur Lebaran Ramah Anak ala KPAI

28 Juni 2017

Wisatawan menaiki perahu wisata saat berlibur di Taman Hiburan Pantai Kenjeran, Surabaya, 26 Juni 2017. Kawasan tersebut ramai dikunjungi wisatawan untuk menikmati libur Lebaran. ANTARA/Moch Asim
Sembilan Tip Libur Lebaran Ramah Anak ala KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan sembilan kiat libur Lebaran bersama keluarga yang ramah anak. Apa saja?


Ini Tips Mudik Nyaman dan Ramah Anak versi KPAI

22 Juni 2017

Ratusan kendaraan terjebak kemacetan menjelang Gerbang Tol Kaligangsa yang mengarah ke Jalan Tol Fungsional Brebes Batang di Brebes, Jawa Tengah, Rabu, 21 Juni 2017. Memasuki H-4 Idulfitri volume kendaraan pemudik terus mengalami peningkatan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ini Tips Mudik Nyaman dan Ramah Anak versi KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah tips ke keluarga mudik lebaran yang membawa anak agar menerapkan perilaku ramah anak.


KPAI Ancam Uji Materi Kebijakan Full Day School ke Mahkamah Agung

18 Juni 2017

Ketua KPAI Asrorun Ni'am. KPAI
KPAI Ancam Uji Materi Kebijakan Full Day School ke Mahkamah Agung

Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Asrorun Ni'am, pihaknya sudah mengawasi dan mengkaji untuk judicial review ke MA jika full day school dilaksanakan.


Dalam Setahun, KPAI Terima 930 Pengaduan Pelanggaran Hak Anak

27 Mei 2017

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Soleh menandatangani komitmen kerjasama perlindungan anak usai peluncuran aplikasi Pandawacare di Hotel Take's & Mansion, Jakarta Pusat, 26 Mei 2017. Tempo/Destrianita
Dalam Setahun, KPAI Terima 930 Pengaduan Pelanggaran Hak Anak

Sepanjang 2016, divisi pengaduan KPAI telah menerima 930 aduan langsung dari masyarakat terkait pelanggaran hak anak di bidang sosial.