TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengklaim menemukan narkotika jenis ganja dalam penggunaan cairan rokok elektronik (vape) atau liquid. Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung mengatakan modus ini masuk kategori baru.
“Ini ternyata liquid vape dicampur dengan ganja, terbilang baru,” kata Vivick di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017. Modus ini, kata Vivick, bermula dari penangkapan seorang pengedar narkoba, AA, 20 tahun, di Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 17 Maret 2017.
Baca: Bahaya Rokok Elektrik: Bisa Meledak dan Berisiko Kanker
“Kami mendapatkan laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti,” ujar Vivick. Laporan warga tersebut, kata Vivick, menyatakan di sekitar kawasan Jagakarsa mulai marak peredaran narkotika liquid rokok elektronik.
Warga yang melapor, kata Vivick, mengatakan efek setelah menggunakan liquid sama seperti mengisap ganja. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa delapan bungkus tembakau mengandung narkotika golongan I, 44 botol liquid, dan 9 botol berisi tembakau mengandung narkotika golongan I.
Dari pengakuan tersangka AA, barang tersebut didapat dari temannya bernama Bangor. Vape isi ganja tersebut diberikan ke AA untuk dijual dengan harga Rp 200-300 ribu. “Penjualan ini dilakukan oleh tersangka secara online,” ucap Vivick.
Baca juga: BNN Temukan Narkoba di Dalam Rokok Elektrik
Vivick mengatakan ciri-ciri vape isi ganja ini sulit dibedakan. Sebab cairannya berwarna bening, dan memiliki aroma yang beraneka. “Hampir sama seperti liquid pada umumnya yang memiliki banyak aroma dan rasa,” katanya.
BENEDICTA ALVINTA | ALI ANWAR
Video Terkait:
Polres Jakarta Selatan Ungkap Peredaran Liquid Vape Mengandung Ganja