TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi hoax yang beredar soal beragam modus penculikan anak.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah menjustifikasi seseorang sebagai penculik.
Apabila menemukan orang dengan gelagatnya mencurigakan, sebaiknya melapor ke RT setempat dan aparat polisi.
Baca juga: Penculikan Warga Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Miliar
"Lapor ke RT/RW atau polisi saja langsung jika melihat orang yang mencurigakan, jangan langsung menyimpulkan bahwa orang itu penculik. Tetap ke depankan asas praduga tak bersalah," kata Argo, saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Maret 2017.
Ia juga menyayangkan tindakan beberapa masyarakat yang menghakimi sendiri orang tanpa bisa dibuktikan secara hukum.
"Yang dikeroyok kan belum tentu bersalah, makanya laporkan ke polisi saja, jangan main hakim sendiri. Kalau ternyata tidak benar, yang mengeroyok satu kampung bisa kena pidana," ujarnya.
Kendati demikian, ia tetap meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dan tetap waspada.
Simak juga: Dituduh Culik Farhany, Ini Kesaksian Pengemudi Ojek Online
Isu modus penculikan dengan berpura-pura sebagai pengemis maupun orang gila marak tersebar. Tidak sedikit masyarakat yang langsung termakan isu itu. Bahkan ada pula yang langsung bertindak main hakim sendiri pada orang yang dicurigai.
Seorang wanita yang diduga stres di Tangerang sempat dicurigai sebagai penculik, dan dikerumuni massa. Beruntungnya, ia tak sampai menjadi bulan-bulanan massa.
INGE KLARA SAFITRI