TEMPO.CO, Jakarta – Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Budi Utomo mengatakan pihaknya akan meningkatkan industri bidang pariwisata di Kepulauan Seribu.
Terlebih, pemerintah pusat telah menetapkan Kepulauan Seribu sebagai kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Hal tersebut akan dibahas dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan (Musrenbang) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Baca juga: Kepulauan Seribu Harus Diperhatikan Juga
”Ini menjadi dasar kami untuk menyusun program yang terkait dengan kepariwisataan. Kami ingin mewujudkan visi bagaimana memajukan tingkat pariwisata yang berkualitas,” ujar Budi di Pulau Pramuka, Rabu, 22 Maret 2017.
Namun kendala yang ada saat ini adalah daya dukung dan daya tampung Kepulauan Seribu masih sangat terbatas.
Dalam penelitian sebelumnya juga pernah dibahas bahwa daya dukung Kepulauan Seribu hanya bisa menampung 100 ribu orang. Untuk itu, pemerintah kabupaten harus bisa mengantisipasi kebutuhan permukiman yang ada di Kepulauan Seribu.
Salah satu hal yang akan menjadi pertimbangan adalah program reformasi agraria untuk mendukung penyediaan lahan bagi kawasan pariwisata.
Budi menyadari tingginya tingkat pariwisata akan berpengaruh pada nilai tanah. Menurut Budi, masalah tersebut menyebabkan semakin bermunculan permasalahan sengketa tanah di Kepulauan Seribu.
”Kita tahu masyarakat Kepulauan Seribu banyak membeli tanah dengan surat. Sedangkan dengan kemajuan teknologi, administrasi pertanahan akan ditingkatkan dan diperbaiki,” ujar Budi.
Untuk itu, Budi mencanangkan program agar masyarakat Kepulauan Seribu yang tinggal lebih dari 20 tahun di atas tanah negara akan disertifikasi tanah oleh masyarakat. Keputusan tersebut diambil berdasarkan aspirasi masyarakat yang dinilai sangat strategis.
”Ini harus memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Seribu. Kami yakin dan percaya, kalau pariwisata maju, seharusnya kesejahteraan masyarakat semakin baik,” ujar Budi.
LARISSA HUDA