TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok berencana menggelar aksi unjuk rasa, Rabu, 29 Maret 2017. Aksi tersebut dilakukan karena belum adanya titik temu pembenahan transportasi online oleh pemerintah.
Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus membenarkan adanya rencana unjuk rasa tersebut, yang akan dilakukan FKAKD, Rabu pekan depan.
"Suratnya sudah kami terima kemarin. Benar mereka akan melakukan unjuk rasa terhadap keberadaan transportasi online," kata Firdaus, Kamis, 23 Maret 2017.
Baca: Soal Angkutan Berbasis Aplikasi, Menkominfo Yakin Bisa Disepakati
Firdaus menuturkan unjuk rasa sopir angkutan kota dan angkutan kota dalam provinsi yang diperkirakan mencapai 6.000 orang itu akan mendapatkan kawalan ketat dari kepolisian. Petugas keamanan akan berusaha mencegah terjadinya gesekan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Namun, kata Firdaus, jumlah peserta yang mengikuti aksi tersebut dipastikan kurang dari jumlah anggota mereka. Selain itu, pihaknya masih mendalami surat tersebut dengan mengklarifikasi kepada ketua FKAKD untuk mengetahui jumlah peserta aksi, tempat unjuk rasa, serta tuntutan mereka sebenarnya.
"Karena jumlah (peserta aksi) di surat belum pasti akan sebanyak itu. Kami akan data rute mana saja yang akan ikut aksi."
Baca: Bentrok di Bogor, Sopir Angkot Vs Ojek Online Sepakat Berdamai
Selain itu, polisi akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyediakan angkutan sementara guna mengangkut penumpang yang terlantar jika unjuk rasa tersebut jadi dilakukan. "Yang menjadi korban para penumpang. Mereka jadi terlantar," ucapnya.
Menurut Firdaus, sejauh ini, hubungan para sopir angkot dan pengemudi ojek online di Depok sudah terjalin dengan baik. Polisi, kata dia, akan menindak segala bentuk ancaman dan kekerasan dalam aksi mogok bersama sopir angkot mendatang. "Unjuk rasa memang akan diberi ruang. Tapi tetap menjaga aturan dan tidak sampai berbuat anarkis," kata dia.
Adapun unjuk rasa yang akan dimulai di depan Balai Kota Depok pada pukul 10.00 Rabu pekan depan itu menuntut kejelasan regulasi dan pembenahan transportasi online. Selain itu, FKAKD menuntut zonasi angkutan di wilayah Depok dihapus.
IMAM HAMDI
Video Terkait:
Begini Kronologi Kericuhan Antara Ojek Online dengan Sopir Angkot di Bogor