TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Organisasi Angkutan Darat Kota Depok Ajazih Aziz mendesak Wali Kota Depok Mohammad Idris segera membuat regulasi untuk ojek online yang sudah menjamur di kota ini.
Bahkan pihaknya mengancam bakal melakukan aksi unjuk rasa bersama Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok, Rabu pekan depan, untuk mendesak pemerintah daerah mengatur keberadaan ojek online di Depok.
"Kamis pekan kemarin kami sudah rapat dengan Wali Kota Depok membahas masalah ini, tapi hasilnya kurang memuaskan. Jadi Rabu depan kami mengadakan unjuk rasa," kata Aziz, Kamis, 23 Maret 2017.
Menurut dia, keberadaan ojek online perlahan menurunkan pendapatan angkutan kota yang selama ini telah mempunyai trayek. Keinginan para pemilik angkot, kata dia, agar ojek online tidak ada di Depok.
Baca: Satu Lagi Perusahaan Buka Transportasi Online
"Namun kami tahu itu tidak mungkin. Makanya kami meminta wali kota menerapkan otonomi daerah untuk membuat regulasinya," ujarnya. "Apalagi ojek online sebenarnya bukan angkutan umum."
Aziz menuturkan, pemerintah daerah harus membuat aturan mengenai tarif ojek online yang beroperasi. Tujuannya agar keberadaan angkutan kota yang sudah mempunyai trayek bisa bersaing dengan mereka.
Dia mengatakan saat ini angkot di Depok sulit bersaing dengan ojek online. Sebab, ojek online lebih mudah dijangkau dan tarifnya jauh lebih murah. "Ojek online bisa mengantar dari depan rumah, begitu pun pulangnya," ujarnya.
Baca: Pengendara Ojek Online dan Sopir Angkot Bentrok Lagi di Bogor
Aziz menambahkan, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Rabu depan dipastikan tidak menimbulkan gesekan antara sopir angkot dan ojek online. Sebab, aksi yang dilakukan merupakan unjuk rasa damai yang dilakukan setengah hari.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan ojek online. Kami hanya mogok setengah hari agar saran kami didengar wali kota."
Adapun unjuk rasa yang akan dimulai di depan Balai Kota Depok pada pukul 10.00, Rabu pekan depan, menuntut kejelasan regulasi dan meminta adanya pembenahan transportasi online. Selain itu, menuntut dihapusnya zonasi angkutan di wilayah Depok.
IMAM HAMDI