TEMPO.CO, Bekasi - Unjuk rasa Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi yang menolak pembangunan gereja Santa Clara di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, berlangsung ricuh, Jumat, 24 Maret 2017. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan membubarkan paksa para pengunjuk rasa.
Petugas kepolisian dari Kepolisian Resor Bekasi dan Kepolisian Sektor Bekasi Utara terpaksa menembakkan gas air mata, karena pengunjuk rasa terus berusaha merangsek ke area pembangunan gereja. Masa dari Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi yang membentuk pagar betis polisi terlibat saling dorong pada pukul 14.15 WIB.
Baca: Massa Berunjuk Rasa Tolak Pembangunan Gereja Santa Clara Bekasi
Seorang orator yang berdiri di atas mobil komando mengatakan pihaknya menolak keberadaan gereja tersebut. Alasannya, gereja itu dibangun tanpa memiliki izin. “Kami akan membubarkan diri sampai pemerintah mencabut izin pembangunan gereja,” kata dia, Jumat, 24 Maret.
Tak lama kemudian, polisi melepaskan tembakan gas air mata. Walhasil, massa kocar-kacir menjauh dari lokasi demonstrasi, karena dampak gas tersebut. Meski demikian, mereka tetap berdemonstrasi dan kembali ke depan gerbang pembangunan.
Hingga berita dibuat sekitar pukul 15.30 WIB, massa dari pendemo tetap bertahan. Mereka juga menggelar salat asar berjemaah. Sedangkan, aparat gabungan terus melakukan penjagaan di lokasi demonstrasi.
Sekretaris Lembaga Dakwah Asy-Syam Bekasi, Imran Nasution, mengatakan aksi umat Islam menolak pembangunan gereja tersebut berawal dari dugaan warga ada proses perizinan yang tidak lazim. “Seperti pemalsuan tanda tangan,” kata Imran.
Baca juga: Gereja Santa Clara Ditolak, Wali Kota Bekasi: Tak Ada Cacat
Menurut Imran, sebetulnya para ulama sudah mengingatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenai adanya ketidakberesan dalam proses perizinan. “Namun Pak Wali bergeming, dan izin pun dia keluarkan, sehingga gereja tersebut sedang dalam pembangunan,” ujarnya.
ADI WARSONO