TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Sektor Pesanggrahan menangkap sepuluh orang remaja yang diduga akan tawuran di daerah Jalan Mawar, Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu dinihari, 25 Maret 2017.
"Mereka akan melakukan tawuran antarkelompok Beatrix Rempoa dengan Reggae Cirendeu, Ciputat, di pom bensin Rempoa, setelah melakukan perjanjian lewat media sosial," ujar Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Eko Mulyadi, Sabtu, 25 Maret.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Bacok Pelajar hingga Tewas di Ancol
Menurut Eko, kejadian ini bermula dari adanya salah satu petugas yang berpatroli dan curiga dengan sekelompok anak remaja yang berkumpul. Mereka membawa tas berisi senjata tajam.
Para remaja ini adalah siswa sekolah menengah atas (SMA). Saat ditangkap, Eko mengatakan banyak di antara mereka yang mencoba kabur. Hal ini tak menghalangi polisi menyita sejumlah barang bukti yang mereka bawa.
Tujuh senjata tajam dan empat buah ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi ikut disita personel kepolisian.
"Alat untuk tawuran sudah mengarah kepada senjata tajam berbagai jenis yang risikonya akan berdampak pada kematian," kata Eko.
Simak juga: Pelajar yang Tawuran di Bekasi Kebanyakan dari Keluarga Miskin
Selain itu, Eko mengatakan tawuran tersebut kerap diagendakan oleh remaja ini. Biasanya tawuran terjadi pada malam Sabtu atau malam Minggu. Biasanya, kedua kelompok menyepakati terlebih dahulu waktu tawurannya.
Hingga saat ini, Eko mengatakan seluruh remaja ini dibina di Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan. "Kami juga panggil orang tua mereka. Nanti setelah selesai dibina, akan kami kembalikan lagi (ke keluarga)," katanya.
EGI ADYATAMA