Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Ini Pengakuan Wawan, Admin Loly Candy`s  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
(Dari kiri ke kanan) Bachrul Ulum alias Wawan Snorlax, Dede Sobur dan Aldi Juwadi tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Wawan dan dede sebagai admin Loli Candy's, sebuah grup Facebook dengan hampir tujuh ribu anggota. Tempo/Ijar Karim
(Dari kiri ke kanan) Bachrul Ulum alias Wawan Snorlax, Dede Sobur dan Aldi Juwadi tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Wawan dan dede sebagai admin Loli Candy's, sebuah grup Facebook dengan hampir tujuh ribu anggota. Tempo/Ijar Karim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengungkap kelompok pedofil yang diduga telah mengeksploitasi anak secara seksual di dunia maya. Kelompok ini bergabung dalam grup Facebook Loli Candy`s 18+. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Moch. Bachrul Ulum alias Wawan Snorlax, 25 tahun, Dede Sobur (22), DF alias T-Day (17), dan seorang pelajar perempuan DF (17).

Dari hasil penyelidikan diketahui, Wawan memiliki peran yang sentral dalam kasus ini. Dialah pembuat akun Facebook Loli Candy`s. Majalah Tempo pekan ini menurunkan artikel berjudul “Wawan, Tersangka Pornografi Anak: Bikin Penasaran Aja”.  Dalam artikel ini ditulis hasil wawancara langsung dengan Wawan selama satu jam di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa pekan lalu.

Bagaimana Anda mulai bergabung dengan grup pornografi anak internasional?
Pada 2012 baru diundang oleh seseorang. Kenal di forum Google. Lupa nama forumnya, ada gambar-gambar teen porn. Terus ada keterangan, jika mau lebih, kontak nomor itu. Saya WhatsApp nomor tadi, terus ditawari bergabung. Saya join, ternyata tiap hari banyak yang share. WhatsApp saya itu autodownload, jadinya sampai numpuk.

Mereka membahas pedofilia?
Banyak hal, banyak genre. Bahas MILF, mama seksi. Bahas porno remaja juga. Kadang guyon-guyon, tidak selalu bahas porno.

Kapan Anda bikin grup Facebook sendiri?
Baru bikin September 2016. Yang lama bikin 2014 kena banned (ditutup paksa). Saya disuruh member-member di grup WhatsApp untuk bikin, karena saya yang paling asyik kalau diajak ngobrol.

Apa saja kegiatan grup itu?
Grup lama itu awalnya sharing anime. Ya, ada hentai (permainan video, anime, atau manga yang menampilkan adegan hubungan seksual atau pornografi). Paling banyak anime One Piece per episode.

Kalau hanya anime, kenapa kena banned?
Ada satu dua member yang nakal. Posting-posting foto kayak gitu. Aku kan enggak selalu memperhatikan grup. Ada kegiatan lain juga. Lama-lama Facebook tahu, jadi langsung kena banned.

Namanya grup apa?
Awalnya V-Share, Video Share. Terus diganti Loli Candy’s.

Apa arti Loli Candy’s?
Candy’s itu kan permen. Awalnya saya pengen bikin grup Candys Saga, biar kayak game di Facebook itu, Candy Crush. Terus banyak yang share gambar gituan. Ya, sudah, kutambahin saja, ‘18+’.  Selang lima hari, ke-banned.

Kok, Anda unggah foto-foto anak kecil?
Ya, itu dapat dari member, saya share lagi.

Anda pernah memfoto atau membuat video anak kecil juga?
Kalau video, si T-Day yang bikin, banyak juga member lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anda suka dengan video atau foto seperti  itu?
Dikasih, ya saya download.

Untuk apa?
Tertarik, bikin penasaran aja.

Menurut polisi, Anda pernah mencabuli anak usia 10 tahun?
Itu tetangga saya, enggak sampai jadi korban. Saya dipaksa penyidik. Nggak ngapa-ngapain. Cuma pangku atau gendong sayang aja. Masak, dibilang  gituan.

Anda juga rajin mengunggah gambar dan video?
Di grup, saya jarang share gambar. Biasanya share link dari orang lain yang dapat dari grup WhatsApp. Biasanya bule share link, saya copy ke grup. Kalau share gambar langsung di WhatsApp.

Teman Anda, T-Day, bikin video dengan catatan untuk Krisna dan lain-lain….
Itu dia sebenarnya gila. Kami itu enggak minta. Kayak ada namaku kan? Dia maunya pamer saja: “Ini lho, aku bisa kayak gini, masak kamu enggak. Kapan kamu kayak gini? Saya tunggu.”

Dalam percakapan Facebook Messenger, Anda menyebutkan jumlah anak yang jadi korban?
Iya, cuma bohong-bohongan.

Kalau share link video atau foto Anda mendapat uang?
Kata T-Day, dia pernah dapat Rp 15.000 dari orang.

Baca hasil wawancara lengkap di MAJALAH TEMPO Edisi 27 Maret-2 April 2017.

SYAILENDRA PERSADA | LINDA TRIANITA

Simak:
Sejoli Pengontrol Grup Loli | Majalah TEMPO |

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.


Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.


Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Boris Kunsevitsky, salah satu pedofil terburuk di Australia, divonis 35 tahun penjara. Sumber: AAP/PA Images/mirror.co.uk
Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.


Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.


Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

19 Juli 2022

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.


Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

13 Juli 2022

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Banyak anak sekarang belum memahami batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet sehingga rentan jadi korban kekerasan seksual.


Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

24 Januari 2022

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

Kepolisian Resor Kota Jambi menangkap seorang pedofil yang memperkosa puluhan remaja perempuan berusia 13-16 tahun.


Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

30 Desember 2021

Jeffrey Epstein dan Ghislaine Maxwell.[CNBC]
Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

Ghislaine Maxwell divonis bersalah atas lima dakwaan karena perannya membantu pedofil Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual gadis di bawah umur


Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

8 November 2021

Pedangdut sekaligus eks terpidana kasus pedofilia Saipul Jamil didampingi Kuasa Hukumnya Farhat Abbas mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya.