TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan akan menindak tegas kepala wilayah, seperti lurah dan camat, yang membolos pada hari ini, Senin, 17 Maret 2017. Soni, sapaan Sumarsono, menuturkan jangan sampai aparatur sipil negara memanfaatkan hari terjepit menjelang peringatan Nyepi besok.
"Ya, otomatis, kalau enggak hadir saja sudah diberi sanksi. Itu kalau enggak hadir dengan alasan apa pun juga, apalagi sudah mengganggu pelayanan, sanksinya pasti akan lebih berat," ujar Soni di Balai Kota, Senin, 27 Maret 2017.
Menurut Soni, saat hari kerja terjepit di antara tanggal merah, kepala wilayah seharusnya bisa memberikan teladan atau contoh baik kepada pegawai lain. Tanggung jawab ini lebih berat mengingat kinerja pegawai juga ditentukan sikap atasan.
Baca: 9 Titipan Ahok untuk Plt Gubernur DKI Sumarsono
"Pasti akan lebih berat, ya, termasuk gubernur pun enggak cuti hari ini. Saya kira intinya kita ingin tegakkan kedisiplinan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Menurut Soni, gaji dan tunjangan kinerja daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jumlahnya sudah lebih dari cukup. Sehingga mereka juga dituntut bisa menjalankan hak dan kewajiban dengan baik agar seimbang dengan TKD yang mereka peroleh.
Baca: RPTRA Kalijodo Diresmikan Ahok, Begini Fasilitasnya
"Saya kira itu penting supaya pelayanan semua serba cepat, tidak mengganggu pelayanan publik, terutama di tingkat bawah. Seperti PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), kesehatan, pendidikan, hingga aparat kelurahan dan camat. Kedisiplinan mereka harus semakin kuat," ucapnya.
Soni menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kehadiran aparatur sipil negara hari ini. Dia sengaja menggelar sidak mengingat hari ini merupakan hari terjepit karena besok adalah hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Nyepi.
LARISSA HUDA