TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Bandar Udar Soekarno-Hatta melepaskan Kartika Monim, 54 tahun, wanita yang kedapatan membawa magazen dan 25 butir peluru. “Yang bersangkutan kami lepaskan setelah membuat pernyataan,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Inspektur Dua Prayogo, Selasa, 28 Maret 2017
Pernyataan itu, kata Prayogo, berisikan kalimat bahwa pegawai negri sipil di Jayapura, Papua, itu bersedia datang untuk menjalani pemeriksaan jika nanti dibutuhkan. Menurut Proyogo, Kartika yang bersama rombongan yang berjumlah 20 orang akan bertolak ke Papua pada Senin malam kemarin.
Baca: Bawa Magazen dan 25 Peluru di Bandara, Wanita Ini Ditangkap
Saat melewati pemeriksaan x Ray, petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta menemukan magazen dan 25 butir peluru di dalam kopernya. Namun, Kartika berkukuh jika benda itu bukan miliknya. “Dia merasa tidak memiliki benda itu” kata Prayogo.
Baca juga: Benda Diduga Granat Ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta
Apalagi, kata Proyogo, teman-teman Kartika juga meyakinkan bahwa wanita berusia 53 tahun itu tidak memiliki benda itu. Setelah diinterogasi sekitar dua jam, Kartika diperbolehkan terbang bersama rombongannya ke Jayapura, Senin malam pukul 22.00.
JONIANSYAH HARDJONO