TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang segera menyerahkan 52 aset milik pemerintah daerah itu ke Pemerintah Kota Tangerang. Aset senilai Rp 290 miliar berupa Stadion Benteng dan sejumlah eks gedung dinas itu akan resmi dipindahtangankan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis 30 Maret 2017.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pelepasan aset milik pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melalui pembahasan bersama. "Ini dilakukan demi memajukan percepatan pembangunan di wilayah Tangerang Raya. Ini semua demi masyarakat Tangerang, baik Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan," kata Zaki, Senin 27 Maret 2017.
Pengahapusan aset ini, kata Zakat, akan disampaikan dulu ke DPRD. Setelah dibahas dan disetujuai DPRD, baru disepakati bersama mana saja yang harus diserahkan. "Secepatnya kita serahkan setelah setelah paripurna DPRD, biar masyarakat bisa cepat menikmati hasil pembangunan yang kita lakukan," kata Zaki.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang Hadiyanto mengatakan penyerahan aset melalui paripurna DPRD merupakan mekanisme yang harus ditempuh Pemerintah Daerah. Hal ini, kata dia, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. "Sebelumnya sudah dilakukan komunikasi antara semua pihak," kata Hadiyanto.
Polemik aset Kabupaten dan Kota Tangerang sudah terjadi sejak 15 tahun lalu. Berbagai cara dilakukan, namun masalah 'harta gono gini' dua wilayah itu tak kunjung selesai.
Belum lama ini, Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengingatkan jika masalah aset ini sangat mendesak untuk diselesaikan. ”Masalah ini sudah berlarut larut, tidak tuntas tuntas,” ujar Arief.
Arief mengaku sudah melakukan komunikasi yang intens kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terkait aset ini. ”Tapi karena kewenangan dari provinsi Banten, kami takut salah kalau jalan sendiri,” katanya.
Arief mengakui banyak aset Kabupaten yang ada di wilayah Kota Tangerang seperti gedung pemerintahan, stadion Benteng dalam kondisi tak terurus dan terlantar. Begitu juga dengan aset Kota yang ada di Kabupaten Tangerang juga tak terurus. ”Dan kami khawatir hilang,” kata Arief.
Kota Tangerang, kata Arief, siap jika seluruh aset Kota berupa tanah seluas puluhan hektar diserahkan ke Kabupaten Tangerang, meskipun Kabupaten Tangerang hanya menyerahkan sebagiana asetnya yang ada di Kota Tangerang. “Terkait nilai aset ada beberapa elemen. Kalau prosesnya ruislagh bisa dilihat dari nilai, tapi kami bukan melihat nilai tapi lebih kepada lokasi dan fungsinya,” kata Arief.
Arief berharap masalah penyerahana aset ini bisa segera selesai agar Pemerintah Kota Tangerang bisa memanfaatkan gedung dan stadion olahraga Benteng mengingat keterbatasan ruang Kota Tangerang saat ini.
Kondisi stadion Olahraga atau dikenal dengan stadion Benteng yang berada di Kota Tangerang saat ini sangat memprihatinkan. Gedung stadion tertua yang berada persis disamping gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang itu terbengkalai dan tidak terurus.
Berdasarkan pantauan Tempo, bangunan di atas lahan seluas 44.410 m2 itu nampak tidak terurus. Dinding bangunan jebol dibeberapa titik, pagar pembatas hilang dan sebagian berkarat Dan rusak. Atap stadion sudah banyak yang rusak dan miring karena lapuk dimakan usia.
JONIANSYAH HARDJONO