Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simpan Sabu di Selangkangan, 7 Warga Bandung Ini Ditangkap Polisi  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan sabu-sabu dengan modus menyimpan paket haram itu di selangkangan. Sebanyak 5,9 kilogram sabu disita dari tujuh tersangka yang ditangkap. "Barang bukti yang disita 5,9 kilogram sabu," ujar Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Risnanto, Rabu 29 Maret 2017

Risnanto mengatakan para tersangka RRA (25), TS (35), ABM (27), FR (22), DS (26), DZ (26), dan seorang wanita FB (26), semua berasal dari Bandung, Jawa Barat. "Sabu dibawa dengan cara diselipkan di selangkangan dan dibungkus dengan plastik warna putih dan lakban," kata Risnanto.

Modus yang digunakan para tersangka cukup cerdik. Untuk mengelabui petugas pemeriksaan, mereka tidak menggunakan pakaian yang mengandung logam."Sehingga tidak berbunyi di alat Security Check Point," kata Risnanto.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Laut Silitonga mengatakan terungkapnya penyelundupan sabu secara rombongan ini berawal tertangkapnya tiga orang pelaku, RRA, TS dan ABM pada 16 Februari lalu. Ketiganya ditangkap ketika akan naik pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 870 tujuan Jakarta-Banjarmasin. "Laporan dari Avsec bandara mereka diduga membawa narkoba di selangkangan," kata Martua.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati ketiganya membawa paket sabu seberat 5,9 kilogram.

Petugas Avsec mengendus penyelundupan ini saat salah seorang penumpang kehilangan telepon genggamnya saat akan masuk ke Terminal keberangkatan I C Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas Aviation Security Bandara menggunakan kamera CCTV untuk menemukan telepon seluler yang hilang itu.Hasil rekaman CCTV memperlihatkan jika telepon seluler berada di seseorang yang belakangan diketahui salah satu dari para tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Avsec menemukan paket sabu yang disimpan di selangkangan tiga penumpang tersebut.

Tertangkapnya tiga tersangka ini, membuat empat orang yang juga membawa paket Sabu dengan menggunakan pesawat Lion Air ke Jakarta-Palu membatalkan penerbangan pada hari itu. Mereka kabur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, polisi melakukan pengembangan dan menangkap FB, FR, DS dan DZ di Bandung, Jawa Barat keesokan harinya.

Kepada penyidik, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AK yang saat ini buron.

Adapun RRA berperan membagikan paket ke masing-masing kurir di Hotel Aston Pluit, RRA mendapatkan barang dari AK. Untuk jasa mengantar itu, para kurir dibayar Rp 15 Juta.

Menurut Martua, para tersangka diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun.

JONIANSYAH HARDJONO

Video Terkait: Simpan Sabu di Selangkangan, 7 Orang Ditangkap


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.