TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, akan mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini pukul 13.30. Pemanggilan itu untuk menindaklanjuti dugaan kasus penggelapan tanah di Curug, Tangerang, pada Desember 2012.
“Sudah diberikan briefing terakhir kemarin. Tidur cukup, banyak doa, dan ini panggilan pertama,” kata Sandiaga saat mendatangi warga di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Maret 2017.
Baca: Dipanggil Polisi Kasus Tanah, Sandiaga: Saya Tidak Mau Suudzan
Sebelumnya, Sandiaga dilaporkan Rr Fansiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan tanah. Sandiaga mengaku mengenal Fansiska, yang merupakan mantan istri mentornya, Edward Soerjadja. Edward adalah anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja.
Menurut Sandiaga, kasus ini merupakan kesalahpahaman antar-kedua temannya. Namun, dia mengaku tidak mau berburuk sangka terhadap kasus ini. Sandiaga tidak merasa dikriminalisasi lewat beberapa kasus dugaan yang menjerat namanya. “Saya enggak mau suuzan, tapi ada yang berikan informasi bahwa ini kriminalisasi dari politik,” ujarnya pada 20 Maret lalu.
Sandiaga mengatakan menerima undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya. Kalaupun sebelumnya ada undangan, sifatnya hanya untuk klarifikasi, bukan panggilan pemeriksaan. “Nanti kita ketemu, ya, semua di sana,” ucapnya.
Baca juga: Alasan Sandiaga Uno Minta Penangguhan Penyelidikan Kasus Tanah
Menurut Sandiaga, kehadirannya memenuhi undangan Polda Metro Jaya menunjukkan dirinya patuh pada hukum. “Sebagai warga negara harus patuh hukum dan itu kita buktikan dengan hadir nanti di Polda pukul 13.30,” katanya.
LANI DIANA | ALI ANWAR