TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Sandiaga Uno akhirnya datang ke Polda Metro Jaya terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan penggelapan tanah, Jumat 31 Maret 2017. Sebelumnya Sandi tak datang dalam pemanggilan pertamanya. Dalam pemeriksaan kemarin, Sandi dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik. "Mayoritas jawabannya, nggak tahu," kata Sandi.
Sandi mengaku lega, lantaran pernyataan yang diajukan penyidik dirasa tak menunjukkan keterlibatannya. Kasus ini berawal dari laporan Rr Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas Sandiaga Uno.
Sandiaga mengaku mengenal nama Rr Fansiska Kumalawati Susilo yang merupakan istri kedua Edward Soerjadja. Edward Soerjadja adalah anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja.
Sandiaga merasa, kasus yang menyeret namanya merupakan konsekuensi sebagai seorang pengusaha sebelum memutuskan terjun ke dunia politik. Ia menegaskan tak pernah melanggar hukum dan ingin mencarikan solusi bagi masyarakat. Salah satu caranya dengan menciptakan lapangan pekerjaan.
Baca: Alasan Sandiaga Uno Minta Penangguhan Penyelidikan Kasus Tanah
"Pasti banyak tantangan dari berbagai pihak dengan motivasinya sendiri-sendiri dan ini yang harus saya siap bahwa mungkin bukan ini aja, tapi kita jalani satu-satu," jelasnya.
Meski begitu, Sandiaga tak khawatir elektabilitasnya menurun karena kasus yang menjerat namanya. Ia yakin warga Jakarta cerdas dan bisa memilah informasi secara proporsional.
Akan tetapi, mantan pengusaha ini menyayangkan pemeriksaan yang dilakukan saat masa kampanye. Sebab, waktu yang dapat digunakan untuk menyapa warga jadi dialihkan memenuhi panggilan pemeriksaan. Misalnya, ia terpaksa terlambat datang di dua acaranya yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Mestinya kalau digunakan untuk menyapa warga akan sangat efisien. Tapi saya sedang memohon pada Polda untuk menunda, tapi hak penyidik untuk tetap memanggil dan tentunya saya penuhi," tuturnya.
Calon wakil gubernur yang dipasangkan dengan calon gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Jumat, 31 Maret 2017. Ia mengaku, pertama kalinya diperiksa untuk dugaan kasus penggelapan tanah. Sandiaga tampak tiba di Polda Metro Jaya pukul 13.12 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada 17.34 WIB.
LANI DIANA