Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Detik-detik Sebelum Penangkapan Sekjen FUI Al Khaththath

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, didampingi tim kuasa hukum, menunjukkan surat gugatan yang sudah didaftarkan di PTUN Jakarta, 20 Februari 2017. Tempo/Benedicta Alvinta
Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, didampingi tim kuasa hukum, menunjukkan surat gugatan yang sudah didaftarkan di PTUN Jakarta, 20 Februari 2017. Tempo/Benedicta Alvinta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengisahkan detik-detik menjelang penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Menurut Usamah, sebelum penangkapan dia bertemu dengan Al Khaththath di Hotel Kempinski.

Pertemuan itu, kata Usamah, terjadi pada Kamis malam 30 Maret 2017 pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB Jumat 31 Maret 2017.  "Kami berdua bersama beberapa kawan lain membahas soal rencana aksi 313," kata Usamah saat dihubungi Tempo, Sabtu, 1 April 2017.

Dalam pertemuan itu, kata dia, hanya ada dia dan dua pengawalnya, lalu Al Khaththath bersama empat orang FUI. Usamah menegaskan tak ada obrolan soal permufakatan makar sama sekali.

"Kami hanya bahas soal kabar dalam aksi besok (313), umat tidak bisa aksi di depan istana. Juga terkait pembagian tugas nanti di lapangan," kata Usamah.

Usamah mengaku kaget dengan penangkapan Al Khaththath. Padahal, Usamah mengatakan kamar 123 di lantai satu Hotel Kempinski yang ditempati Al Khaththath, dipesankan dia.

Usamah mengaku tak tega jika Al Khaththath harus jauh jauh pulang ke rumahnya di Bogor. Padahal ada aksi 313 yang harus dipimpinnya. "Saya pesankan karena saya lihat dia sudah mengantuk," kata dia.

Baca: Polisi: Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap dengan Dugaan Makar  

Usamah pun ikut menyewa kamar, namun ia mendapat ruangan di lantai 12. Ia memutuskan langsung tidur usai pertemuan, sedangkan Al Khaththath harus menunggu istrinya tiba dari Masjid Baiturrahman di Tebet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat bangun di pagi hari, Usamah mengaku kaget dengan kabar Al Khaththath telah ditahan oleh petugad dari Polda Metro Jaya. Penangkapan terhadap Al Khaththath terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saya dikabari rekan saya, Abu Bakar. Kabarnya saat ditangkap, istri Pak Al Khaththath itu baru datang sekitar 15 menit. Pak Al Khaththath (saat ditangkap) sedang di sofa makan roti yang dibawakan istrinya," kata Usamah.

Usamah mengatakan sempat mendatangi manajemen hotel untuk meminta penjelasan. Pihak manajemen Hotel Kempinski menjelaskan dini hari itu, sejumlah petugas Polda Metro Jaya memang hadir di sana dan meminta diantarkan ke kamar Al Khaththath.

Baca: Aksi 313, Begini Reaksi Menteri Wiranto Soal Sekjen FUI Ditangkap

Al Khaththath menjadi salah satu dari lima aktivis yang ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka dituduh telah melakukan permufakatan makar. Penangkapan ini dilakukan hanya beberapa saat sebelum aksi 313 dilaksanakan. Aksi ini menuntut agar Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama dicopot dari jabatannya.

Hingga saat ini, Al Khaththath dan empat orang lain masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kemarin, massa aksi 313 sempat menambah tuntutan mereka, dengan meminta Al Khaththath dibebaskan.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

46 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait penangkapan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja, yang ditangkap di Lampung.
Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.


3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

Tangkapan layar rombongan pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman
3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.


Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II. Wikipedia
Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.


Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.


Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Puluhan massa Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) melakukan aksi demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Rabu 1 Desember 2020. Aksi tersebut guna memperingati 1 Desember 1961. 1 Desember adalah hari di mana bendera bintang fajar dikibarkan bersamaan dengan bendera Belanda, di Hollandia (Jayapura). Peristiwa ini terjadi pada 1961. TEMPO/Subekti.
Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi


Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri. antaranews.com
Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,