TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Rikwanto membantah dugaan rekayasa dalam penangkapan dan penahan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath beserta empat penggagas aksi 313. Bantahan itu disampaikan Rikwanto sebagai tanggapan atas informasi yang beredar di media sosial.
"Banyak simpang siur berita-berita di medsos (media sosial), jadi ada penilaian-penilaian beberapa pihak yang mengesankan (penangkapan ini) rekayasa. Saya tegaskan tidak ada rekayasa dalam tindakan kepolisian," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Ahad, 2 April 2017.
Baca: Al Khaththath Ditahan, MUI: Makar Bukan Tuduhan Sembarangan
Menurut Rikwanto, penangkapan Al Khaththath cs sudah sesuai prosedur. Bukti-bukti yang ditemukan polisi juga mengindikasikan adanya rencana makar yang dirancang oleh tersangka dan kelompoknya. "Sebelumnya juga pernah ada dugaan rekayasa, misalnya kasus terduga teroris bom panci di Bandung. Masa orang mati direkayasa," katanya.
Polisi menangkap Al Khaththath dan empat temannya pada 31 Maret 2017, beberapa jam sebelum aksi 313 dimulai. Empat teman Al Khaththath itu adalah Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andre.
Baca: Al Khaththath Ditahan, Uang Rp 17 Juta Jadi Barang Bukti
Dalam aksi 313 Al Khaththath berperan sebagai penanggung jawab. Sedangkan Irwansyah adalah wakil koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Hingga saat ini mereka masih ditahan untuk dimintai keterangan di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
INGE KLARA SAFITRI