Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hatta Taliwang Enggan Komentari Sangkaan Makar Al Khaththath cs  

image-gnews
Hatta Taliwang ditemani penasehat hukumnya, Akhmad Leksono, usai wajib lapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, 3 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Hatta Taliwang ditemani penasehat hukumnya, Akhmad Leksono, usai wajib lapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, 3 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar dalam Aksi 212, Hatta Taliwang, enggan berkomentar soal dugaan makar yang menjerat Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan empat penggerak Aksi 313. "Sesama bus kota dilarang mendahuluilah," kata Hatta sambil tertawa saat ditemui di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 April 2017.

Menurut Hatta, kasus yang menimpa dia dan kawan-kawannya jelas berbeda dengan yang menjerat Al Khaththath. "Kami kan beda case, beda derajat, beda kualitas masalah, beda data, dan beda info. Jadi enggak bisa disamaratakan."

Baca:
Wajib Lapor, Tersangka Hatta Taliwang Datangi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya: Al Khaththath Cs Persiapkan Makar Sejak Lama

Ia pun menegaskan dugaan makar yang direncanakan Al Khaththath cs tidak ada kaitannya dengan dugaan makar yang dituduhkan kepadanya dan tokoh nasional. Sebab, materi sangkaannya berbeda. Konteks makar yang disangkakan kepadanya menuntut pemerintah kembali ke UUD 45 asli. “Tadinya kami mau ke DPR/MPTR, tapi ternyata berbarengan dengan Aksi 212."

Polisi menangkap lima orang yang diduga akan melakukan makar pada 31 Maret 2017. Selain menangkap Al Khaththath, polisi menangkap Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andre. Zainudin berasal dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat. Irwansyah adalah wakil koordinator Aksi 313. Sedangkan Dikho dan Andre merupakan pegiat Forum Syuhada Indonesia (FSI). Hingga saat ini, mereka masih ditahan untuk dimintai keterangan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca juga:
Dirut Transjakarta Bantah Programnya Meniru OK Trip Anies-Sandi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hatta mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin, 3 April 2017. Ia didampingi penasihat hukumnya, Akhmad Leksono, untuk memenuhi kewajibannya melapor. "Saya melapor rutin satu kali setiap pekan," ujar Hatta.

Hatta menuturkan tidak ada pembicaraan khusus antara dia dan polisi saat melapor. Polisi hanya menanyakan kabarnya dan sedikit berbincang santai. "Hanya ditanya, Pak Hatta kabarnya bagaimana? Saya jawab sehat," tuturnya.

INGE KLARA SAFITRI

Simak:
Commuter Line Tanah Abang- Rangkasbitung Pangkas Waktu Tempuh 

Integrasi Angkot-Transjakarta Dinilai Untungkan Masyarakat


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

42 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait penangkapan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Baraja, yang ditangkap di Lampung.
Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.


3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

Tangkapan layar rombongan pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah saat melintas di Cawang, Jakarta, Minggu (29/5/2022). ANTARA/Twiter/@miduk17/Yogi Rachman
3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.


Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II. Wikipedia
Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.


Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.


Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Puluhan massa Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) melakukan aksi demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Rabu 1 Desember 2020. Aksi tersebut guna memperingati 1 Desember 1961. 1 Desember adalah hari di mana bendera bintang fajar dikibarkan bersamaan dengan bendera Belanda, di Hollandia (Jayapura). Peristiwa ini terjadi pada 1961. TEMPO/Subekti.
Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi


Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri. antaranews.com
Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,