TEMPO.CO, Jakarta – Rekan bisnis calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi, mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penggelapan jual-beli aset sebidang tanah di Curug, Tangerang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono mengatakan Andreas tengah pergi ke luar negeri.
”Pergi sejak 3 April. Ke Jepang, lalu ke Amerika,” ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 4 April 2017.
Ditanya mengenai status Andreas, Argo menuturkan saat ini Andreas masih berstatus terlapor dan baru akan dimintai konfirmasi untuk pertama kalinya. “Statusnya masih terlapor sampai saat ini,” katanya.
Baca: Polisi Sudah Periksa Bekas Camat Terkait Kasus Tanah Sandiaga Uno
Sementara itu, kuasa hukum Andreas Tjahjadi, Parulian Marbun, mengatakan pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan pada penyidik Polda soal kepergian kliennya itu. Ia pun menyebutkan dalam surat itu tertulis kliennya akan hadir pada 17 April mendatang.
”Jadwalnya harusnya hari ini, tapi kami sudah kirim pemberitahuan. Tanggal 17 akan hadir karena sudah telanjur beli tiket sebelum surat panggilan datang,” katanya saat dihubungi, Selasa.
Sebelumnya, Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan tanah seluas satu hektare di Jalan Raya Curug, Tangerang, oleh seorang mantan rekan bisnisnya bernama Djoni Hidayat.
INGE KLARA SAFITRI