TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan prarekonstruksi kasus dugaan makar telah dilakukan di Kalibata dan Menteng, Senin, 3 April 2017 malam. Dalam prarekonstruksi itu, polisi ingin mengetahui apa saja yang dibahas serta peran masing-masing dalam pertemuan para tersangka yang salah satunya adalah Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath.
"Jadi kami prarekonstruksi untuk mengetahui semuanya itu, selain dilakukan di Kalibata, juga dilakukan di daerah Menteng," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 April 2017.
Argo pun kembali menegaskan bahwa dalam pertemuan itu, Al Khaththath dan kawan-kawannya membahas rencana penggulingan pemerintah setelah hari pemungutan suara putaran kedua pilkada DKI Jakarta, 19 April mendatang. "Rencananya dilaksanakan antara setelah 19 April dan sebelum Ramadhan. Kegiatanya akan lebih besar dan tanggal 30-31 itu pemanasan," katanya.
Baca: Pengacara Sekjen FUI: Enggak Ada Itu Menabrakkan Truk ke DPR
Aksi besar tersebut, kata Argo bahkan akan dilaksanakan serentak di lima kota. Lima kota yang dimaksud adalah, Jakarta, Surabaya, Makassar, Yogyakarta dan Bandung.
Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan memeriksa beberapa saksi termasuk saksi-saksi ahli. "Kami akan memeriksa beberapa saksi ya, saksi ahli, ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli politik, dan lain sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap lima tokoh penggerak aksi 313, Jumat, 31 Maret 2017. Kelima tokoh tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemufakatan makar dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kelima tokoh tersebut adalah Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansya, Diko Nugraha dan Andre Zainudin. Kini mereka telah dipindah ke tahanan Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, Ahmad Michdan, membantah kliennya merencanakan penggulingan pemerintah dalam pertemuannya dengan beberapa tokoh penggerak Aksi 313 di kawasan Kalibata. Menurut Michdan, pertemuan itu membicarakan tentang teknis mengawasi tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah di Jakarta.
INGE KLARA SAFITRI