TEMPO.CO, Tangerang - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap peredaran narkotik yang diduga melibatkan jaringan internasional Taiwan dan jaringan lokal Aceh-Jakarta. Sebanyak 3,7 kilogram sabu-sabu disita sebagai barang bukti. Dua warga Taiwan serta dua warga Indonesia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang menarik adalah modus body wrapping yang mereka gunakan. Paket sabu-sabu ditempelkan ke badannya, dilekatkan dengan lakban," ujar Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan di Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 5 April 2017
Iriawan mengatakan modus body wrapping yang digunakan para kurir narkoba internasional ini cukup berani, tapi tergolong cara lama yang kembali digunakan.
Terbongkarnya penyelundupan narkotik seberat 3,7 gram ini berawal dari informasi Kolonel Jay Li, anggota kepolisian Taiwan yang ditugaskan di Indonesia. Jay Li menginformasikan bahwa akan ada dua warga Taiwan yang datang ke Indonesia membawa paket sabu-sabu.
Berdasarkan petunjuk itu, polisi mengawasi dua warga Taiwan yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 Maret 2017. Mereka adalah LCY dan HMY. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan paket sabu-sabu yang direkatkan pada tubuh LCY dan HMY.
Saat diperiksa, LCY dan HMY mengaku paket sabu-sabu itu akan diserahkan kepada TAW. Polisi kemudian bergerak menangkap TAW di restoran sate, Jalan Raya Gajah Mada, Jakarta Barat. Kepada polisi, TAW mengaku disuruh mengambil paket itu oleh SGY, narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang.
Jay Li menuturkan, selain dengan Indonesia, kepolisian Taiwan bekerja sama dengan beberapa negara untuk memberantas peredaran narkoba. "Untuk kasus yang kali ini, kami bekerja sama dengan Imigrasi, Bea-Cukai, dan kepolisian," ucap Jay Li.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aktor di balik peredaran barang haram tersebut. "Masih kami kembangkan," ujarnya.
JONIANSYAH HARDJONO