Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini `Halo Polisi' Lacak Tersangka Pencabul Anak yang Buron  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok telah menangkap Hasan, 44 tahun, tersangka pencabul anak yang kabur saat menjalani pemeriksaan. Penangkapan itu dilakukan sepekan setelah polisi menyatakan Hasan buron. "Hasan dilaporkan berada Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 13.30 lewat aplikasi 'Halo Polisi'," kata Ketua Tim Srikandi Polresta Depok Inpektur Dua Nurul Kumalawati, Rabu, 5 April 2017.

Aplikasi 'Halo Polisi' dilaunching awal tahun ini oleh Kepolisian Resor Kota Depok. Aplikasi berbasis media sosial ini membantu polisi untuk melacak keberadaan Hasan. Seorang penduduk yang mengetahui keberadaan Hasan, memberi laporan lewat aplikasi tersebut.  

Baca: Jadi Buronan, Polisi Sebar Foto Tersangka Pencabul Anak Depok

Menurut Nurul, timnya segera bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan Hasan. "Kami berkoordinasi dengan anggota Polres Metro Jakarta Timur," katanya. Sekitar pukul 15.30, polisi menangkap Hasan. "Hasan sedang sendiri saat ditangkap."

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus menuturkan semenjak Depok meluncurkan aplikasi 'Halo Polisi' dan 'Panic Button' banyak laporan tindak kriminal yang masuk ke polisi. "Kebanyakan yang masuk laporan tawuran dan kecelakaan."

'Halo Polisi' dan 'Punic Button' merupakan sebuah layanan aplikasi berbasis mobile dan Web yang bisa diunduh masyarakat umum. Aplikasi 'Halo Polisi' berupa media sosial yang berfungsi untuk melaporkan berbagai kejadian yang berhubungan dengan tindak kriminalitas, kemacetan dan lainnya.

Sedangkan 'Panic Button' merupakan aplikasi dengan konsep laporan cepat untuk mendapatkan penanganan langsung dari polisi. "Kalau menekan tombol Panic Button setelah diunduh, polisi akan segera menelpon balik orang yang menekan tombolnya, sebagai bentuk respon cepat," kata Firdaus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Begini Cara Kerja Aplikasi Hallo Polisi dan Panic Button

Firdaus mengatakan, 'Halo Polisi' bisa di-update kapan pun dan kegiatan apa saja yang ada di tengah masyarakat. Selain itu, mereka yang sudah mengunduh 'Hallo Polisi' bisa melakukan pertemanan dan bertukar agenda, seperti konsep media sosial pada umumnya.

"Sebenarnya 'Halo Polisi' bisa menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dan polisi," ujarnya. Bahkan, dilayanan 'Halo Polisi' ada kanal rahasia warga untuk melaporkan tindak kejahatan.

Misalnya, kata Firdaus, warga bisa melaporkan adanya bandar narkoba kepada polisi melalui aplikasi itu. "Kami pastikan namanya akan dirahasiakan. Dan laporannya tidak akan terlihat orang lain."

Di dalam apikasi Hallo Polisi juga dibuat kanal komunitas, komunikasi hobi dan diskusi lingkungan. Hallo Polisi terobosan Polresta Depok akan dijadikan pilot projek untuk Kepolisian Daerah, di kota-kota lainnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

14 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

33 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

40 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

49 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

55 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

56 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

56 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

56 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.