TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Depok menangkap Muhammad Ridwan, sopir pegawai Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa, 4 April 2017. Ridwan ditangkap karena mencuri emas dan kartu kredit milik teman sang majikan yang merupakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kejadian itu bermula saat Ridwan mengantar majikannya, Siti Fajar, 36 tahun, dan temannya, Sulastri Masnita, bersama suaminya, Rony, yang merupakan pegawai KPK, melayat rekan mereka yang meninggal di kawasan Tangerang, 31 Maret 2017. Sampai di rumah duka, majikan dan temannya itu meninggalkan tas yang berisi barang berharga di dalam mobil. Melihat tas korban tergeletak, Ridwan kemudian membuka isinya.
"Tersangka langsung mengambil emas dan kartu kredit pegawai KPK yang ditinggal di dalam mobil," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Malvino Sitohang.
Tindakan tersangka terungkap setelah ada tagihan kartu kredit atas pembelian telepon seluler datang ke rumah Rony. Padahal korban merasa tidak pernah membeli barang itu.
Penasaran, korban menyelidiki asal tagihan pembelian ponsel tersebut. Rony akhirnya mendatangi lokasi tempat Ridwan membeli ponsel. "Korban menanyakan riwayat pembelian handphone tersebut, dan ditunjukkan rekaman closed-circuit television toko yang memperlihatkan wajah pelaku," ujar Malvino.
Setelah diselidiki, ternyata Ridwan juga pernah mencuri dari rumah majikannya pada 29 Januari 2017. Namun Siti baru sadar duitnya US$ 2.200 dicuri dari lemari kamarnya.
Ridwan mencuri saat sang majikan meminta dia menjemput di bandara. Saat itu, pelaku mengambil mobil dari rumah korban dan meminta kunci rumah kepada pembantu.
Setelah kunci rumah diberikan, Ridwan masuk ke kamar rumah majikannya untuk mengambil kunci mobil. Namun, selain kunci mobil, tersangka berinisiatif mencari barang berharga lain milik majikannya.
"Tersangka justru mengambil duit majikannya di dalam laci lemari kamar korban. Siti baru sadar duitnya hilang setelah kejadian ini," kata Malvino. "Total kerugian para korban mencapai lebih dari Rp 50 juta."
Ridwan mengaku terpaksa mengambil duit dan barang berharga milik teman majikannya. Soalnya, tersangka terbelit utang kepada rentenir. Ridwan berutang Rp 40 juta untuk pernikahannya yang kedua. "Saya masih punya sisa utang Rp 10 juta."
Setelah mendapat emas korbannya, Ridwan langsung menggadaikan barang berharga tersebut seharga Rp 6 juta. Sedangkan kartu kredit yang dia curi dibelanjakan ponsel Vivo di Cinere Mall. "Duitnya sudah saya gunakan," tutur warga Parung Bingung, Pancoranmas, itu.
IMAM HAMDI