TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menunda penanganan kasus-kasus yang melibatkan nama pasangan calon gubernur-wakil gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Pernyataan ini tertulis dalam keterangan di surat permintaan penundaan sidang tuntutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Surat yang ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan itu ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Surat itu memuat keterangan tambahan seperti ini.
"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap-tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," tulis poin tiga dalam surat yang beredar pada Kamis, 6 April 2017.
Baca: Tim Hukum Anies-Sandi Pertanyakan Netralitas Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan surat ini dibuat untuk memastikan situasi Jakarta kondusif hingga Pilkada 2017 usai.
"Surat ini merupakan surat biasa. Wajar apabila kepolisian mengirim surat berkaitan hal tersebut, agar persiapan pelaksanaan pencoblosan dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib," kata Argo saat dihubungi via pesan elektronik.
Argo mengatakan kepolisian mengkhawatirkan adanya pengerahan massa menjelang pemungutan suara. Hal ini, kata Argo, tak hanya soal penundaan sidang Ahok saja. "Begitu juga penundaan pemeriksaan cagub Anies dan Sandiaga," kata dia.
Surat itu ditujukan kepada Kepala Pengadilan Jakarta Utara. Nama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan tertulis dan menandatangani surat itu. Surat itu ditembus ke sejumlah instansi lain, mulai dari Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam catatan Tempo, Anies Baswedan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pantas Nainggolan, Ketua Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur-wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Anies dilaporkan terkait dugaan fitnah atas manipulasi data kepada masyarakat soal penggusuran di 300 kampung Jakarta. Sedangkan Sandiaga Uno sebelumnya telah diperiksa dalam kasus penggelapan jual beli tanah di Tangerang.
EGI ADYATAMA