TEMPO.CO, Tangerang - Saripudin, 40 tahun, jamaah pengajian Ustad Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang, mengaku terlilit hutang hingga Rp 50 juta. "Utang di mana-mana, keluarga sampai ketakutan karena banyak yang menagih ke rumah," ujar Saripudin kepada Tempo, Jumat, 7 April 2017
Saripudin menuturkan, dirinya bergabung dalam pengajian itu setelah diajak temannya pada September 2015. "Saat itu anggota masih sangat sedikit, cuma 10 orang," kata warga Cilegon, Banten itu.
Baca: Begini Cerita Kasus Penggandaan Uang Berkedok Pengajian
Saat itu, Saripudin mengaku dalam keadaan kalut karena kesulitan keuangan. "Saya tak punya uang dan sedang tidak bekerja, mau naik motor saja gak ada bensinnya," ujar Saripudin. Ketika ia mampir ke rumah temannya di Balaraja, Tangerang, temannya menyarankan ia ikut pengajian Ustad Affandi.
“Katanya, agar bisa keluar dari kesulitan keuangan,” ujar Saripudin. Keesokan harinya, Sarpudin mendatangi tempat pengajian Affandi di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Balaraja.
Saat pertama bertemu Affandi, Saripudin tidak langsung mengaji, tapi hanya berdiskusi. "Saat itu seperti masa penjajakan, sang ustad pengen tahu apakah saya yakin dan percaya kepada ustad," kata Saripudin.
Setelah berdiskusi, Saripudin merasa yakin dengan sang ustad. Karena, dari nada bicaranya yang menguasai agama Islam, ayat Al Quran, dan mengaku dekat dengan para ulama besar. "Bahkan dia mengaku orang dekatnya Gus Dur (Abdurrahman Wahid)," ujar Saripudin.
Dua hari setelah pertemuan itu, Saripudin dipanggil Affandi ke ruang pribadinya. Di sana Affandi menanyakan apa tujuan dan rencana ke depan Saripudin. "Saat itu saya bilang saya mau membuka usaha traveling umroh dengan biaya Rp 5 miliar," kata Saripudin.
Sang ustad mengaku bisa membantu keinginan Saprudin itu dengan memberikan dana modal. Syaratnya, ia harus menyetorkan uang Rp 20 juta dalam tempo tiga hari. "Saya seperti dipaksa dan akhirnya saya turuti dengan pinjam sana sini," ujar Saripudin.
Selama tiga hari, Saripudin pontang-panting mencari pinjaman kepada tetangga dan keluarganya hingga uang itu terkumpul. "Setelah uang diserahkan, saya diminta menunggu dua bulan dan dia menjanjikan tahap pertama akan dicairkan Rp 1,8 miliar," kata Saripudin.
Tapi, selama dua tahun lebih bergabung di pengajian itu, janji Affandi tak pernah terbukti. Bahkan, Saripudin terus diminta sumbangan. "Pokoknya selama dua tahun saya ikut pengajian itu saya sudah habis Rp 50 juta, dan itu semuanya dari hasil mengutang," ucap Saripudin.
Baca juga: Penipuan, Polisi Jaga Ketat Tempat Pengajian Ustad Affandi
Polisi menangkap Affandi pada 1 April 2017 di rumahnya tanpa perlawanan setelah belasan jamaahnya melapor ke polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Gunarko, Affandi diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Ini Dimas Kanjeng skala kecil," kata Gunarko.
JONIANSYAH HARDJONO