TEMPO.CO, Tangerang - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Pemerintah Kota Tangerang akan menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait dengan angkutan transportasi berbasis aplikasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
"Siap saja, tapi kami mengalami kendala, seperti kuota jumlah angkutan berbasis aplikasi belum diterima," kata Sachrudin, Kamis, 6 April 2017. Selain itu, pihaknya menunggu tarif yang akan ditetapkan kepada penumpang. "Kami menyayangkan, kok belum diatur sekalian tentang ojek online maka kami coba bahas pengaturannya," ujarnya.
Baca: Ojek Online, Wali Kota Tangerang Minta Aturan Sampai ke Bawah
Menurut Sachrudin, ojek online perlu diatur. Sebab, selain jumlahnya banyak, angkutan jenis itu telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan Pemerintah Kota Tangerang nantinya tidak hanya akan mengatur hanya ojek online, tapi juga menata ojek pangkalan.
"Pengaturannya nanti meliputi zona pelayanan ojek online dan ojek pangkalan, termasuk di dalamnya lokasi yang diperbolehkan untuk mangkal," kata Saeful. Nantinya, menurut dia, substansi aturan meliputi larangan memarkir kendaraan bermotor di bahu dan badan jalan, halte, trotoar, dan fasilitas pejalan kaki.
"Termasuk juga larangan menaikkan penumpang dari terminal. Ini berlaku bagi ojek online dan pangkalan," ujar Saeful. Sejauh ini, kata dia, aturan tersebut masih dalam pembahasan di Badan Koordinasi Lalu Lintas (Bakorlantas).
Pengemudi ojek online, Hidayat, menyambut baik aturan yang sedang dibahas tersebut. "Akan lebih rapi, kami siap menyesuaikan dengan yang disiapkan pemerintah," katanya.
Baca juga: Bentrok Sopir Angkot Tangerang dan Ojek Online Berakhir Damai
Demikian pula dengan pengojek pangkalan, Riban, yang kerap mangkal tak jauh dari Pintu M1 Bandar Udara Soekarno-Hatta. "Yang penting mangkal di sini aman, tidak digusur. Kami siap saja kalau diatur lebih rapi," katanya.
AYU CIPTA