TEMPO.CO, Depok - Setelah ditangkapnya anggota DPRD Kota Depok, Ervan Teladan, karena memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Badan Narkotika Nasional Kota Depok melakukan tes urine terhadap semua anggota Dewan Depok.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan tes urine pertama dilakukan seusai rapat paripurna DPRD Kota Depok pada Rabu, 5 April 2017. Pradi mengatakan, dari 50 anggota Dewan, BNN baru melakukan pengetesan urine terhadap 36 orang.
Baca: Buron 3 Pekan, Anggota DPRD Depok Transaksi Sabu Ditangkap
Dari 36 orang yang diperiksa, tiga anggota Dewan dites ulang urinenya. Sebab, hasil tes mereka tidak terlalu terlihat. "Tiga orang itu terindikasi flu, jadi diulang," ucap Pradi, Rabu. "Hasilnya tidak terlihat dan meragukan. Makanya diulang. Tapi hasilnya negatif," ujarnya.
Pradi mengatakan tes urine kepada pejabat negara dan anggota Dewan mesti dilakukan rutin. Sebab, semua lapisan masyarakat sudah dimasuki narkoba. "Termasuk Dewan. Kemarin Dewan Depok ditangkap karena mengkonsumsi sabu," katanya.
Baca juga: Selama Buron, Anggota DPRD Depok Rutin Beli Sabu
Kepala BNN Kota Depok Hesti Cahyasari membenarkan dari 50 anggota Dewan Depok, yang baru dites urinenya baru 36 orang. "Sisanya akan menyusul, karena belum semuanya dites urine. Tapi hasilnya negatif semua (36 orang)," katanya. Namun dia tidak menjelaskan kapan tes urine akan dilakukan terhadap 14 anggota Dewan lainnya.
IMAM HAMDI