TEMPO.CO, Tangerang - Korban penipuan Affandi Sangazi Idris, guru mengaji yang sesumbar bisa menggandakan uang, terus bermunculan. Kebanyakan, para korban mengaku baru mengetahui tertipu setelah kasus ini dibongkar polisi. Paling tidak pengakuan itu disampaikan seorang pengusaha batu bara yang tinggal di Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Korban memperkenalkan diri dengan nama Sembara, 48 tahun. Dia sama sekali tidak menyangka jika Affandi itu adalah pembohong.
Sembara mengenal Affandi lewat kakaknya pada 2015. Saat itu, dia tengah kalut karena terlilit utang. "Saya punya utang sampai Rp 650 juta. Saya kalut karena dikejar-keker penagih utang," kata Sembara, Sabtu, 8 April 2017.
Setelah berkenalan dengan Affandi, Sembara merasa mendapat pencerahan. Rasa kalut dalam dirinya perlahan memudar. "Saya diminta perbanyak zikir, ketimbang dulu saat mendatangi makam, justru saya tenang setelah konsultasi ke abah haji (sebutan jemaah ke Affandi)," kata Sembara.
Dalam perjalanan waktu, Sembara kerap mendatangi rumah Affandi di perumahan Cikasungka, Kecamatan Solear. Dia menyerahkan uang tunai Rp 15 juta. Affandi, kata Sembara, juga kerap memanggil satu per satu jemaahnya untuk berbincang empat mata. "Di situ masing-masing jemaah bisa curhat."
Baca: Begini Cerita Kasus Penggandaan Uang Berkedok Pengajian
Kepada masing-masing jemaah, Affandi selalu berpesan agar mereka tidak saling curhat karena itu dianggap gibah (bergunjing) dan tidak baik. "Jadi walaupun jemaah bersama di rumah itu, terkadang menginap dan makan bersama, tapi kami tidak tahu masalah satu sama lain," kata Sembara.
Gordon, warga Cilegon, Banten, yang bekerja di perusahaan biro perjalanan umrah, juga memberikan keterangan serupa. Gordon yang bernama asli Safrudin itu mengatakan Affandi memiliki ruang khusus untuk menemui jemaahnya. "Di tengah ruangan itu ada meja dan kursi, di situ kami ditanya motif mengaji dan biasanya Abah meminta uang sebagai titipan," kata Gordon.
Gordon sendiri secara keseluruhan telah menyetorkan uang Rp 50 juta. "Saya seperti tersihir, setengah percaya dan tidak, harapannya ada malaikat penolong jadi saya sempat berpikir siapa tahu sesuatu dalam karung yang diberikan kepada kami jadi uang, maksudnya si Abah memberikan uang besar," kata Gordon.
Gordon terlena dengan ucapan Affandi yang menjanjikan pada Maret 2017 penantiannya akan berakhir, nantinya sesuatu dalam karung itu menjadi uang. Demikian pula Sembara, tetap menyimpan lima buah kardus cokelat berlakban pemberian abah haji di lemari pakaian. "Pesannya agar barang yang diberikan tidak dibuka, dan jemaah patuh menunggu instruksi dan sepakat akan membuka bareng-bareng," kata Sembara.
Baca: Pengikut Guru Ngaji Pengganda Uang Terbuai Karisma
Para jemaah baru tersadar bahwa selama ini mereka terkecoh setelah polisi membuka karung dan kardus sebagai barang bukti. "Istri saya yang buka, isi kardus itu. Sama seperti yang ditunjukkan polisi, hanya daun-daunan yang sudah mengering," kata Sembara.
Saat ini, Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang terus mendalami penipuan yang dilakukan Affandi. Selain telah menahan pria tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 80 lembar uang Korea Utara pecahan 5.000 won, 18 kardus berisi daun, 1 tas koper warna merah-hitam, 11 jaket berbagai merek, 1 dus berisi amplop yang di dalamnya berisi daun, 1 tas hitam kecil berisi buku tabungan atas nama Saripudin, data diri atas nama Ika Dina Prawati, dan kartu tanda penduduk atas nama Affandi.
Baca: Penipuan Berkedok Pengajian, Polisi: Affandi Kena Pasal Berlapis
Barang bukti lain yang diduga adalah uang kertas dan logam, total sejumlah Rp 420 ribu, tiga karung berisi daun, satu telepon seluler merek Nokia, satu dus berisi sampah kertas dan karung, satu dus berisi buku-buku pengajian, 500 kardus kosong, 12 unit mobil berbagai merek, dan empat unit motor berbagai merek.
AYU CIPTA