Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Pengusaha Batu Bara Jadi Korban Penipuan Modus Daun Kering

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Garis Polisi mengelilingi rumah yang dijadikan tempat pengajian Ustad Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang, 7 April 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Garis Polisi mengelilingi rumah yang dijadikan tempat pengajian Ustad Affandi Sangazi Idris, tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di Perumahan Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang, 7 April 2017. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Korban penipuan Affandi Sangazi Idris, guru mengaji yang sesumbar bisa menggandakan uang, terus bermunculan. Kebanyakan, para korban mengaku baru mengetahui tertipu setelah kasus ini dibongkar polisi. Paling tidak pengakuan itu disampaikan seorang pengusaha batu bara yang tinggal di Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Korban memperkenalkan diri dengan nama Sembara, 48 tahun. Dia sama sekali tidak menyangka jika Affandi itu adalah pembohong.

Sembara mengenal Affandi lewat kakaknya pada 2015. Saat itu, dia tengah kalut karena terlilit utang. "Saya punya utang sampai Rp 650 juta. Saya kalut karena dikejar-keker penagih utang," kata Sembara, Sabtu, 8 April 2017.

Setelah berkenalan dengan Affandi, Sembara merasa mendapat pencerahan. Rasa kalut dalam dirinya perlahan memudar. "Saya diminta perbanyak zikir, ketimbang dulu saat mendatangi makam, justru saya tenang setelah konsultasi ke abah haji (sebutan jemaah ke Affandi)," kata Sembara.

Dalam perjalanan waktu, Sembara kerap mendatangi rumah Affandi di perumahan Cikasungka, Kecamatan Solear. Dia menyerahkan uang tunai Rp 15 juta. Affandi, kata Sembara, juga kerap memanggil satu per satu jemaahnya untuk berbincang empat mata. "Di situ masing-masing jemaah bisa curhat."

Baca: Begini Cerita Kasus Penggandaan Uang Berkedok Pengajian

Kepada masing-masing jemaah, Affandi selalu berpesan agar mereka tidak saling curhat karena itu dianggap gibah (bergunjing) dan tidak baik. "Jadi walaupun jemaah bersama di rumah itu, terkadang menginap dan makan bersama, tapi kami tidak tahu masalah satu sama lain," kata Sembara.

Gordon, warga Cilegon, Banten, yang bekerja di perusahaan biro perjalanan umrah, juga memberikan keterangan serupa. Gordon yang bernama asli Safrudin itu mengatakan Affandi memiliki ruang khusus untuk menemui jemaahnya. "Di tengah ruangan itu ada meja dan kursi, di situ kami ditanya motif mengaji dan biasanya Abah meminta uang sebagai titipan," kata Gordon.

Gordon sendiri secara keseluruhan telah menyetorkan uang Rp 50 juta. "Saya seperti tersihir, setengah percaya dan tidak, harapannya ada malaikat penolong jadi saya sempat berpikir siapa tahu sesuatu dalam karung yang diberikan kepada kami jadi uang, maksudnya si Abah memberikan uang besar," kata Gordon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gordon terlena dengan ucapan Affandi yang menjanjikan pada Maret 2017 penantiannya akan berakhir, nantinya sesuatu dalam karung itu menjadi uang. Demikian pula Sembara, tetap menyimpan lima buah kardus cokelat berlakban pemberian abah haji di lemari pakaian. "Pesannya agar barang yang diberikan tidak dibuka, dan jemaah patuh menunggu instruksi dan sepakat akan membuka bareng-bareng," kata Sembara.

Baca: Pengikut Guru Ngaji Pengganda Uang Terbuai Karisma

Para jemaah baru tersadar bahwa selama ini mereka terkecoh setelah polisi membuka karung dan kardus sebagai barang bukti. "Istri saya yang buka, isi kardus itu. Sama seperti yang ditunjukkan polisi, hanya daun-daunan yang sudah mengering," kata Sembara.

Saat ini, Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang terus mendalami penipuan yang dilakukan Affandi. Selain telah menahan pria tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 80 lembar uang Korea Utara pecahan 5.000 won, 18 kardus berisi daun, 1 tas koper warna merah-hitam, 11 jaket berbagai merek, 1 dus berisi amplop yang di dalamnya berisi daun, 1 tas hitam kecil berisi buku tabungan atas nama Saripudin, data diri atas nama Ika Dina Prawati, dan kartu tanda penduduk atas nama Affandi.

Baca: Penipuan Berkedok Pengajian, Polisi: Affandi Kena Pasal Berlapis

Barang bukti lain yang diduga adalah uang kertas dan logam, total sejumlah Rp 420 ribu, tiga karung berisi daun, satu telepon seluler merek Nokia, satu dus berisi sampah kertas dan karung, satu dus berisi buku-buku pengajian, 500 kardus kosong, 12 unit mobil berbagai merek, dan empat unit motor berbagai merek.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

5 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

8 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

11 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

17 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

19 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

20 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

20 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

20 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.