TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan Anies-Sandi menemukan 15 ribu lebih pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua. Wakil ketua tim pemenangan Anies-Sandi, M. Taufik, meminta Komisi Pemilihan Umum menyisir nama-nama pemilih ganda.
"Kami temukan masih adanya DPT ganda dalam DPT yang masih dalam proses penyisiran di KPU," kata Taufik dalam jumpa pers, Ahad, 9 April 2017, di rumah pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca:
Isu Penggelembungan DPT, Djarot: Yang Bilang Siapa?
Bawaslu DKI Segera Periksa Kasus Spanduk Jakarta Bersyariah
Dia mencontohkan di Jakarta Utara ada 2.333 pemilih ganda. Jumlah terbanyak ada di Pejagalan, Sunter Agung, dan Pluit, yang jumlahnya di atas 200 pemilih. Beberapa nama yang disebut masuk DPT ganda adalah Wong Kendra Wijaya di Kecamatan Penjaringan. Nama Wong Kendra Wijaya ada juga di TPS 8 dan 9 Kelurahan Pejagalan. Juga nama Lie Siaw Kiok di Jembatan Dua.
Ia mengajak KPU, Badan Pengawas Pemilu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tim sukses pasangan calon nomor 2, dan nomor 3 untuk duduk bersama agar tidak ada DPT ganda. “Mari menyisir bersama-sama temuan kami supaya pilkada berjalan baik."
Baca juga:
Sumarsono Pastikan Tak Ada Penggusuran Menjelang Pencoblosan
Transjakarta Akan Sediakan Transportasi Kereta Api
Menurut Taufik, DPT adalah dasar bagi pilkada agar bisa berjalan baik, demokratis, dan adil. Adil yang dimaksud adalah bagi orang yang berhak memilih tidak boleh dihalangi. Namun bagi yang tidak berhak memilih, tidak boleh mencoblos.
Selain DPT, Taufik menyoroti soal surat keterangan. Menurut data Dukcapil, perekaman untuk surat keterangan telah dilakukan terhadap 120 ribu pemilih. Taufik berharap jumlah surat keterangan yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah itu. "Kalau lebih dari 120 ribu kami akan pertanyakan.”
Tim pemenangan Anies-Sandi berjanji akan mengecek 120 ribu surat keterangan. “Akan kami sisir apakah valid atau invalid," ujarnya. Taufik mengatakan temuan timses pasangan calon tiga soal surat keterangan ini akan dipublikasikan pada Senin, 10 April 2017.
AMIRULLAH SUHADA