TEMPO.CO, Jakarta - Aksi heroik dilakukan anggota kepolisian lalu lintas, Ajun Inspektur Satu Sunaryanto, yang melumpuhkan pelaku penyanderaan di dalam angkot pada Ahad, 9 April 2017, di Buaran, Jakarta Timur. Sunaryanto merupakan polisi yang berada di lokasi kejadian dan bernegosiasi dengan penyandera yang diketahui bernama Hermawan.
Padahal kondisi saat itu cukup menegangkan, karena Hermawan menempelkan pisau pada leher Isnawati yang tengah memegang bayi. Namun Sunaryanto menunggu hingga Hermawan lengah dan menembaknya di bagian lengan.
Baca: Polisi Bekuk Penyandera Ibu dan Anak di Angkot
Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan saat itu Sunaryanto sebenarnya sudah selesai bertugas. "Bagus sekali ya kepekaan dan kepedulian dia sebagai polisi menyelamatkan nyawa korban. Padahal dia sedang lepas tugas," ucap Indra saat dihubungi, Senin, 10 April 2017.
Indra berujar, polisi memang memiliki kewenangan mengambil tindakan dalam situasi mendesak. Apalagi, tutur Indra, sebelumnya pelaku sudah diajak negosiasi dan diberi peringatan, tapi tak juga menyerah dan justru ingin menusuk sandera. "Kan, sudah diperingatkan. Itu sudah prosedur," katanya.
Baca: Penyandera Ibu dan Balita di Buaran Seorang Residivis Curanmor
Indra juga mengapresiasi ketenangan Sunaryanto dalam mengambil tindakan di tengah keramaian orang di lokasi. Ia pun mengaku kini tengah mengajukan pemberian penghargaan ke Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan untuk Sunaryanto.
"Harus diberikan apresiasi. Saya pikir Bapak Kapolda akan memberikan apresiasi dan mendukung," ucapnya.
Sebelumnya, Hermawan, 27 tahun, menodongkan pisau ke leher Isnawati di dalam angkutan kota di Jalan Ngurah Rai, Buaran, Jakarta Timur. Polisi lalu lintas yang mendengar teriakan Isnawati kemudian mengajak pelaku bernegosiasi.
INGE KLARA SAFITRI