TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta Direktur Utama PT Transportasi Jakarta mengevaluasi masa uji coba integrasi Koperasi Wahana Kalpika (KWK) dengan bus Transjakarta. Saefullah meminta Transjakarta mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut kepentingan koperasi, sopir, bos KWK, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Dalam masa uji coba ini, kata Saefullah, kepentingan-kepentingan itu juga diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan pemerintah yang di dalamnya ada kepentingan masyarakat. Uji coba integrasi KWK dengan Transjakarta akan berjalan selama satu bulan.
"Jangan sampai masa uji coba ini nanti akan dijadikan bahan pergub (peraturan gubernur) serta untuk melakukan integrasi KWK dan jenis kendaraan sejenisnya dengan Transjakarta. Itu malah menjadi persoalan," ujar Saefullah di Balai Kota, Senin, 10 April 2017.
Baca:
Mulai Hari Ini Naik Angkot KWK Gratis ke Halte...
Angkot KWK Terintegrasi dengan Transjakarta Mulai 1...
Saefullah berharap peraturan gubernur yang akan dibuat berdasarkan hasil uji coba itu implementatif dan tidak mengawang-awang. Peraturan gubernur, tutur dia, harus menjiwai kepentingan masyarakat.
Dalam masa uji coba, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melibatkan pihak universitas agar standarnya teruji secara akademis. Peraturan gubernur baru akan dirancang seusai masa uji coba integrasi KWK dengan Transjakarta. Jika pelayanan transportasi umum memadai, Saefullah menjamin kendaraan pribadi atau kendaraan berbasis online bisa berkurang.
Baca juga:
DKI Rencanakan Kereta Transjakarta, Anggarannya Rp 360 Miliar
Bekasi Berusaha Alihkan Pengguna Kendaraan Pribadi ke Angkot
"Kalau masyarakat merasa sudah ada kepastian kapan mereka berangkat dan pulang, saya rasa kendaraan online juga nanti akan berkurang, juga ojek-ojek sepeda motor yang penuh risiko itu.” Ia berpendapat, jika KWK dinilai nyaman, penumpang akan lebih terjamin keselamatannya.
Peraturan gubernur akan mengkaji honor sopir angkutan kota (angkot). Sebisa mungkin hasil peraturan yang akan masuk dalam pembahasan itu bisa mendapatkan pendapatan yang layak dan masih bisa disisihkan untuk keluarga. "Kalau sistem ini sudah bagus, mungkin dia lebih banyak bawa uang pulang ke rumah ketimbang habis di jalan.”
Diharapkan hasil survei akan seperti itu. “Peraturan gubernur yang akan kami buat betul-betul mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pengemudi.”
LARISSA HUDA