TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Dwiyono mengatakan polisi masih menyelidiki kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi," ucapnya di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa, 11 April 2017. Kasus tersebut dilimpahkan dari Kepolisian Sektor Kelapa Gading ke Polres Jakarta Utara.
Dwiyono berujar, pelaku terdiri atas dua orang. Mereka mengendarai sepeda motor matik dan langsung melarikan diri setelah menyiram cairan ke wajah Novel.
Baca: Novel Baswedan Disiram Air Keras, Busyro: Jokowi Turun Tangan
Polisi menemukan barang bukti berupa cangkir yang masih berisi cairan. Cairan tersebut diduga air keras yang digunakan menyiram Novel.
Dwiyono menuturkan Novel sempat menghindar setelah disiram. Novel mencoba mencari air untuk membasuh wajahnya. "Korban sempat terbentur pohon nangka, sehingga mengalami sedikit luka," katanya.
Novel saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia mengalami luka di bagian mata dan kening.
Baca: SP-2 Novel Baswedan Penyidik Utama KPK, Bermula dari Ini...
Sejumlah orang penting menjenguk Novel. Selain Dwiyono, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan; Ketua KPK Agus Rahardjo; anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, dan juru bicara presiden, Johan Budi, menjenguk Novel.
VINDRY FLORENTIN
Video Terkait:
Wajah Disiram Air Keras, Novel Baswedan Dirujuk ke Jakarta Eye Center
Usai Salat Subuh Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras