Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda, Jaksa: Banyak Tambahan Saksi  

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 11 April 2017.  Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut ditunda hingga 20 April, karena jaksa penuntut umum belum siap dengan surat tuntutan. ANTARA/Pool/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 11 April 2017. Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan tersebut ditunda hingga 20 April, karena jaksa penuntut umum belum siap dengan surat tuntutan. ANTARA/Pool/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim jaksa penuntut umum sidang penistaan agama belum merampungkan tuntutannya untuk terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Mereka mengaku membutuhkan waktu lebih dari sepekan untuk menyelesaikan berkas tuntutan.

"Banyak tambahan saksi dan ahli yang ada di berkas perkara. Itu perlu waktu. Sampai tadi malam, kami belum siap," kata pemimpin tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono, seusai persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2017.

Baca:
Jaksa Tak Siap, Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda Hingga 20 April
Polda Usulkan Tunda Sidang Penistaan Agama, Begini Reaksi Ahok 

Menurut Ali, timnya harus melengkapi keterangan dari empat saksi yang ditambahkan. "Ahli yang (keterangannya) panjang-panjang itu ada sekitar enam. Itu belum selesai,” ucapnya. Padahal semua fakta persidangan diperlukan untuk menyusun tuntutan.

Jumlah jaksa yang banyak untuk kasus ini, ujar Ali, tak menjamin selesainya berkas tuntutan dalam waktu singkat. "Kami upayakan seminggu, tapi sampai tadi malam tidak bisa. Ini semata-mata (karena) waktu."

Ali membantah ketidaksiapan itu akibat tekanan pihak lain, yang mengarah pada persoalan politik.

Baca juga:
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Anies Membesuk ke Rumah Sakit  
Polres Jakarta Utara Usut Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto menunda sidang hingga 20 April mendatang. Keputusan itu diambil hakim setelah meminta ketegasan sikap penuntut umum dan menanyai pertimbangan penasihat hukum Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim penasihat hukum terdakwa Ahok mempertanyakan sikap jaksa yang menyebabkan sidang tertunda. Penundaan mempersempit waktu bagi kuasa hukum Ahok untuk menyiapkan pleidoi.

Simak: Peneliti LIPI: Pilkada DKI Penuh Lara Politik

"Kami tadi sangat bingung dengan sikap jaksa yang belum siap," kata penasihat hukum Ahok, Sirra Prayuna, seusai sidang.

Meski begitu, Sirra mengklaim pihaknya sudah menyiapkan pleidoi sejak jauh hari. "Terkait dengan fakta persidangan, analisis fakta, dan analisis yuridis, ini sudah kami lalui.”

Kliennya, ucap Sirra, ingin tuntutan dibacakan hari ini. “Karena dalam tiga-empat hari kami bisa baca pleidoi."

YOHANES PASKALIS



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 menit lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

5 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

6 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

14 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong