TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik rumahan yang diduga memproduksi sabu-sabu di Perumahan Bumi Ismaya, RT 03 RW 08, Kelurahan/Kecamatan Cinere, Kota Depok, Senin malam, 10 April 2017. Empat orang ditangkap karena diduga memproduksi sabu-sabu di rumah tersebut.
Syaiful Fauzan, Ketua RT 03, membenarkan adanya penangkapan di rumah salah satu warganya. Ia mengaku dipanggil petugas dari Badan Narkotika Nasional yang menangkap empat tersangka. Keempatnya diketahui bernama Ade Saputra, Edi Suherman, Hidayatullah, dan Samsul Bahri.
Dari empat tersangka itu, yang merupakan penghuni rumah adalah Hidayatullah. "Begitu saya datang ke rumah Pak Bakwan (orang tua Hidayat), mereka berempat sudah diborgol," kata Syaiful, Selasa, 11 April 2017.
Baca: Polisi Gerebek Pabrik Sabu-sabu di Penjaringan
Syaiful tak tahu rumah tersebut dijadikan tempat pembuatan sabu-sabu oleh Hidayat. Menurut dia, Hidayat selama ini dikenal sebagai sopir taksi online. Dia tinggal bersama orang tuanya sejak 2007. "Sering ketemu kalau salat Jumat. Orangnya baik," ujarnya.
Berdasarkan keterangan BNN, mereka ditangkap dari hasil pengembangan bandar narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Rosana Labobar membenarkan penangkapan yang dilakukan BNN terhadap keempat tersangka. "Mereka ditangkap di rumah Hidayat, yang tinggal bersama orang tuanya. Tiga di antaranya warga Cinere, Depok. Hanya Samsul Bahri yang berdomisili di Lhokseumawe, Aceh," ucapnya.
Ia menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30. "Tiga tersangka yang ditangkap sudah dua hari tinggal di rumah Hidayat," katanya.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita airsoft gun, bubuk kristal yang sedang dalam proses pengeringan di dalam kotak biskuit, timbangan digital, kompor listrik, cairan kimia yang diduga acetone, aluminium foil, 2 bong sabu-sabu, 9 ponsel, dan 3 dompet.
IMAM HAMDI