TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Inspektur Satu Sunaryanto bergegas menyambar motor matic miliknya. Sejumlah wartawan yang menghujaninya dengan pertanyaan melihatnya berlalu dari kantor Direktorat Lalu Lintas Satuan Wilayah Kepolisian Resor Jakarta Timur. "Maaf mas ya saya buru-buru ke Mapolres dipanggil Komandan," ujar polisi dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur itu kepada Tempo, Selasa 11 April 2017.
Sunaryanto menjadi sorotan akhir-akhir ini. Ia menembak pelaku penyanderaan Isnawati dan Dafa di dalam angkot Buaran, Jakarta Timur pada 9 April 2017. Polisi kelahiran 10 Desember 1973 itu baru selesai tugas piket.
Dia berada di lokasi kejadian dan bernegosiasi dengan penyandera. Kondisi saat itu menegangkan, pelaku menempelkan pisau pada leher Isnawati yang tengah memegang bayi. Ia menembak pelaku yang diketahui bernama Hermawan, 27 tahun, di lengan. Ibu dan balita itu selamat.
Sunaryanto tak memberi gambaran seperti apa tegangnya membebaskan orang yang berada dalam ancaman semacam itu, maupun bagaiman dia bisa akurat menembak pelaku. "Saya harus memutuskan mengambilkan tindakan secepatnya, tanpa menunggu datangnya tim khusus," kata dia menyebut dalam kondisi membahayakan dan darurat setiap polisi bisa mengambil langkah antisipasi.
Sunaryanto menempuh pendidikan kepolisian di tahun 1994 di Sekolah Polisi Negara Batua, Makassar, Sulawesi Selatan. Selama sepuluh bulan mengambil pendidikan sebagai bintara menjadi awal kariernya di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sejak tahun 1995, ia ditugaskan di Satuan Sabhara Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Baca: Aksi Heroik Sunaryanto, Kapolres: Referensi untuk Sekolah Lagi
Ia merupakan putra seorang purnawirawan Polri. Bertugas di Satuan Lalu-Lintas sejak tahun 1996 di Kepolisian Resor Depok. Tujuh tahun mengatur ketertiban arus kendaraan di kawasan jalan raya Margonda.
"Tahun 2004 saya memulai bertugas di Satuan Wilayah Lalu-Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur," kata dia. Menurut dia, tugas utama polisi lalu lintas adalah penganturan, pengawalan, dan penjagaan. "Istilahnya tujawali."
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Andri Wibowo mengatakan, adanya ancaman nyata mengharuskan seorang polisi mengambil tindakan. "Hal ini di luar teks-teks hukum," kata Andri.
Andri pun memanggil Sunaryanto secara khusus ke kantornya. Ia menyampaikan sebuah surat undangan upacara kehormatan di Markas Kepolisian Daerah, Rabu, 12 April 2017 pukul 07.00. Institusi kepolisian akan memberikan penghargaan. Upacara rencananya dilakukan di Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 12 April 2017. "Nanti Sunaryanto mau sekolah tahun depan, bisa menjadi referensi," kata Andri.
IRSYAN HASYIM | PRU
Video Terkait: Polisi Bekuk Penyandera Ibu dan Anak dalam Angkot di Buaran