Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyuplai Sabu-sabu Ridho Rhoma Ditangkap

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ridho Rhoma usai menjalani pemeriksaan di BNN, Jakarta, 30 Maret 2017. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ridho Rhoma usai menjalani pemeriksaan di BNN, Jakarta, 30 Maret 2017. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap penyuplai narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma. Tersangka berinisial AS, seorang mahasiswa berumur 23 tahun.

AS ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 7 April 2017 lalu. "Ia ditangkap tanpa perlawanan di Apartemennya di daerah Tanjung Duren (Jakarta Barat)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto saat dikonfirmasi, Rabu, 12 April 2017.

Sebelumnya, Polres telah menetapkan AS dalam daftar pencarian orang. Informasi terkait AS didapat dari keterangan Ridho dan rekannya MS, yang dicokok polisi pada 25 Maret 2017 silam. Dari informasi itu, petugas kepolisian mulai mengawasi AS.

Baca: Ridho Rhoma Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba

Suhermanto mengatakan AS tidak mengenal Ridho secara langsung. "Yang dikenal AS itu hanya MS, rekan Ridho. Ia biasa mensuplai narkoba ke mana-mana lewat MS," kata dia.

Narkoba dari AS biasanya hanya diedarkan di sekitar orang terdekatnya. Suhermanto mengatakan AS mengaku baru beroperasi sebagai bandar selama satu tahun terakhir.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari kediaman AS, yakni dua buah ponsel dan satu buku tabungan. Tak ada narkoba ditemukan di lokasi penangkapan. Suhermanto mengatakan pelaku sudah tahu akan dicokok polisi dan menghilangkan barang bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan penangkapan ini, kepolisian tinggal menyisakan satu orang DPO. "Kami masih mengejar satu orang yang di atasnya AS. Dia yang mensuplai narkoba kepada AS. Narkoba kan memang berbentuk jaringan seperti itu," kata Suhermanto.

Baca: Ridho Rhoma Konsumsi Narkotik, Benarkah Tertekan Beban Kerja?

Ridho Rhoma ditangkap pada 25 Maret 2017 lalu di daerah Jakarta Barat. Pada saat yang bersamaan, rekan Ridho MS juga dicokok di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan Ridho polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,7 gram.

Dari hasil pemeriksaan, anak raja dangdut Rhoma Irama itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Ridho kini menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membuka penitipan kendaraan  secara gratis bagi warganya yang ingin mudik lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi. ANTARA/Azmi
Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan motor dan mobil selama mudik lebaran.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

25 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

43 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

48 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

48 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

Dari jaringan internasional itu, polisi mengamankan barang bukti sejumlah 110 kilogram narkoba.


Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

57 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menemukan mayat perempuan 54 tahun membusuk di kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

24 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

24 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap EM yang membeli bayi dari lima ibu dengan keterbatasan ekonomi.


Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

23 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

Kronologi polisi menangkap tiga tersangka yang melakukan perdagangan bayi di Tambora.


Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

20 Februari 2024

Kuasa Hukum Isabela Pule, J.M Atamou (lengan panjang) di kantin Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 20 Februari 2024. Foto: Boyke Sinurat
Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

Tim Kuasa Hukum Isabela Pule, seorang PRT asal NTT mempertanyakan sudah sejauh mana pemeriksan oleh Polres Metro Jakarta Barat.