Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipu Kartu Kredit Bermodus Diskon Diciduk Polisi di Depok

Editor

Ali Anwar

image-gnews
TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok meringkus komplotan penipu kartu kredit dengan modus memberikan kartu diskon. Penipuan yang dilakukan lima tersangka itu, terungkap setelah salah seorang warga Depok, terkuras saldo kartu kreditnya sebesar Rp 5 juta.

Wakil Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan kelima tersangka membagi peran sebagai marketing, penyedia fasilitas, sampai kurir, di perusahaan yang diberi nama CV Exclusive Card. "Modus mereka cukup terorganisir," kata Faizal, Selasa, 12 April 2017.

Baca: Modus Marketing Kartu Kredit Bobol Rekening Nasabah

Kelima tersangka, yakni Priyanto, 33 tahun, Prasetyo (35), Gapur (34), Kurniawan (26), dan Sri Widiastuti (34) ditangkap di kawasan Rangkapan Jaya Baru, Pancoranmas, akhir pekan lalu. “Mereka mulai melakukan penipuan sejak dua bulan lalu,” kata Faizal.

Para tersangka, ujar Faizal, bahkan sampai menyewa kontrakan untuk membuka kantor abal-abal di Jalan Pramuka nomor 72 RT 01 RW 10, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. Setelah kantor berdiri, mereka membagi peran masing-masing.

Sri alias Intan bertugas sebagai telemarketing yang menelepon korbannya. Intan mendapatkan nomor para korbannya karena pernah bekerja di perusahaan kartu kredit. "Intan menggunakan database nasabahnya dulu," ucap Faizal.

Setelah tertarik dengan tawaran kartu diskon, tersangka lainya, yakni Prasetyo diminta menelepon ulang korban yang telah dihubungi Intan. Prasetyo meyakinkan korbannya bahwa kartu diskon yang didapatkannya sudah bisa digunakan di seluruh indonesia.

"Tersangka meyakinkan akan segera mengirim kartu diskon tersebut ke rumah korbannya," ujar Faizal. Setelah itu, dua tersangka lainnya, yakni Periyanto dan Gapur, berangkat ke rumah korban dan mengaku sebagai karyawan CV Exclusive Card.

Setelah Periyanto menemui korbannya, tersangka meminta kartu kredit korbannya dengan alasan ingin menyinkronkan dengan kartu diskon secara online. Selain itu, Periyanto langsung menghubungi Prasetyo untuk mengalihkan korbannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Periyanto meminta Prasetyo menghubungi korbannya untuk mengalihkan perhatiannya," ujarnya. "Setelah korban ditelepon Prasetyo. Kartu kredit korban digesek oleh Periyanto ke mesin EDC yang mereka bawa," ujar Faizal.

Faizal mengatakan sudah ada sembilan korban yang tertipu komplotan Prasetyo Cs. Dalam waktu hampir dua bulan mereka berhasil mengambil Rp 40 juta dari para korbannya. Terakhir komplotan mereka menipu pada 15 Februari 2017.

"Setiap korban maksimal diambil duitnya Rp 5 juta," ujar nya. Menurutnya, korban tertarik karena kartu diskon yang mereka tawarkan sampai dengan 50 persen pemotongan harga. "Mereka orang-orang yang berpengalaman sebagai marketing."

Prasetyo mengatakan belajar dari pengalaman kerjanya dengan membuat perusahaan fiktif bersama teman-temannya. "Dapat ide bergerak dan sudah dipikirkan matang-matang," ujarnya.

Baca juga: Waspadai Pembobol Kartu Kredit Menyamar Petugas

Prasetyo mengatakan, melihat data nasabah dari 16 bank yang mempunyai limit di atas Rp 5 juta. "Saya sudah bekerja menjadi marketing sejak 2010. Jadi, tahu kartu kredit yang bisa ditarik duitnya," ujarn Prasetyo,

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

15 menit lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

21 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

22 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.