TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Salah satunya dengan meminta rekaman closed-circuit television (CCTV) yang terpasang di rumah Novel.
"Kami koordinasikan (dengan KPK). Sampai sekarang, kami belum terima (rekamannya)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu, 12 April 2017.
Baca: Penyerangan Novel Baswedan, Polda Kesulitan Cek CCTV
Argo mengaku masih belum mengetahui isi rekaman itu. Ia juga tak dapat memastikan pelaku ikut terekam dalam CCTV itu atau tidak. Namun Argo menuturkan kepolisian akan memanfaatkan setiap informasi yang ada.
Sebelumnya, Argo mengatakan rekaman CCTV di rumah Novel belum bisa diakses. Alasannya, seusai kejadian, rekaman itu diambil KPK. "Kan, bilangnya inventarisnya KPK," ucap Argo.
Sedangkan CCTV lain, ujar Argo, berada dalam posisi tidak strategis. Alhasil, kepolisian kesulitan mendapatkan informasi dari CCTV di sekitar lokasi.
Argo menuturkan, hingga saat ini, sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan terkait dengan kasus ini. Adapun identitas dua pelaku masih belum diketahui. Mereka hanya diketahui menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dan mengenakan jaket hitam.
Baca juga: Buru Penyerang Novel Baswedan, Polisi Periksa CCTV dan Cairan
Novel diserang di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa pagi, 11 April 2017. Dia diserang dengan cairan yang diduga air keras saat pulang dari masjid setelah melakukan salat subuh berjemaah. Novel mengalami luka di wajah dan matanya.
EGI ADYATAMA
Video Terkait:
Sejumlah LSM Gelar Aksi Solidaritas untuk Novel Baswedan di Depan Gedung KPK
Aksi Solidaritas Novel Baswedan, Aktivis Anti Korupsi Riau Gelar Bakar Lilin dan Pembacaan Puisi