TEMPO.CO, BEKASI – Para pengusaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Bekasi kesulitan memasarkan produk dagangannya ke minimarket. Sebab, mereka terbentur dengan persyaratan yang mengharuskan mereka memiliki merek dagang. Padahal minimarket memajang 30 persen barang dagangan berupa produk UKM lokal.
”Mahal untuk mendapatkan sertifikat merek,” kata pegiat UKM di Kota Bekasi, Sri Widiana, Rabu, 12 April 2017. Sri mengatakan, untuk mendapatkan merek dagang, pedagang kecil harus meminta izin ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca: Pelaku UKM Bisa Urus Sertifikat Hak Cipta Gratis
Sebab, lembaga itulah yang dapat mematenkan merek dagang. “Saya pernah mengajukan merek untuk minuman. Masalahnya, biayanya sekitar Rp 3 juta. Buat kami, nilai itu cukup besar,” ujar Sri.
Karena itu, kata Sri, sebagian besar pengusaha UKM enggan memasarkan dagangannya ke minimarket yang ada di sekitar tempat usahanya. Dibanding mengurus izin merek, ujar Sri, uangnya lebih baik dipakai untuk modal usaha. “Sebagian besar yang sudah didapatkan adalah izin halal dari MUI,” ujar Sri.
Menurut Sri, selain kendala merek, pengusaha menganggap prosedur pembayaran produk dari toko modern atau minimarket lamban. Sebab, kata Sri, produk mereka yang terjual baru akan dibayarkan pada akhir bulan. “Kadang produk yang kami pasarkan dikembalikan jika ada yang rusak,” kata Sri. “Padahal penyimpanan di minimarket itu sendiri yang tidak sesuai dengan standar.”
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, Karto, mengatakan produk UKM yang masuk ke minimarket harus sesuai dengan prosedur yang ditentukan, di antaranya label halal dari MUI, tes di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga merek di Kemenkumham.
Baca juga: Gizi Buruk, Pemkot Bekasi Harus Dorong UMKM
“Kami tetap memfasilitasi pengusaha UKM yang ingin meningkatkan produksinya agar perekonomian terdongkrak,” kata Karto. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, kini ada sekitar 15 ribu pengusaha UKM. “Mereka terbagi menjadi lima cluster, di antaranya industri makanan dan minuman, boneka, handicraft, dan konveksi,” ucapnya.
ADI WARSONO